07.40
0
Abdullah Fanani
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menyatakan akan melakukan pemantauan saat pelaksanaan dan pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Sikap Komisi yang membidangi kesra itu tercetus dalam hearing tertutup dengan peJabat Dinas P dan K Kota Mojokerto di ruang pimpinan Dewan, Selasa (03/06/2014).

"Kita berkomitmen untuk PPDB Online bersih. Tidak akan ada titipan, dari pihak mana pun. Tak terkecuali pimpinan instansi vertikal dalam Forpimda (forum pimpinan daerah," ujar anggota Komisi III, Abdullah Fanani usai hearing.

Sikap fairplay dalam PPDB secara real time online di level SMP dan SMA/SMK itu, kata Fanani, tidak saja dipertegas, namun juga dibarengi kesiapan Kepala Dinas P dan K, Hariyanto dicopot dari jabatan jika nantinya muncul rekayasa hingga mencoreng semangat transparansi. "Ada
garansi dari kepala dinas jika penjaringan siswa baru berbasis internet itu terbukti sarat rekayasa, maka ia siap dilengserkan dari jabatannya," tandas politisi PKB tersebut.

Sementara terkait regulasi, Fanani mengungkap jika pihaknya menyepakati aturan main yang tertuang dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2014 tentang PPDB yang sudah direvisi.

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto membenarkan soal komitmen PPDB bersih tersebut. Pun soal kesiapan dirinya lengser jika terbukti PPDB diwarnai kecurangan. "Itu sudah konsekwensi," katanya. (one)