01.18
0
Seminggu menghuni kantor dewan, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2009-2014 langsung menerima dum-duman. Kemarin, para wakil rakyat tersebut membawa pulang bingkisan cantik yang diambil dari sekretariat dewan (setwan). Anggota yang pria mendapat berisi sarung dan perempuan berisi mukenah.

Tak seperti beberapa hari sebelumnya. Siang itu, anggota dewan menenteng tas cantik berukuran kecil berwarna hitam. Sejumlah anggota dewan berusaha menyembunyikan isi bingkisan tersebut. Mereka bahkan mengalihkan pembicaraan ketika terus ditanya seputar isinya. Tanpa memberi jawaban apapun terkait isi dalam tas tersebut, anggota dewan bersangkutan langsung meninggalkan kantor sambil menenteng tas cantik dan tersenyum.

Kendati demikian, tetap ada saja anggota dewan yang memilih menjawab apa adanya. ''Saya belum mengambil. Tapi, mungkin itu sarung. Silakan dilihat ke atas (ruang setwan),'' ungkap Kusairin, anggota dewan dari PPP. Dia juga membenarkan, kalau semua anggota dewan mendapat dum-duman tersebut.

Usut punya usut, dum-duman tersebut berasal dari Bagian Kesra Setdakab Mojokerto. Bingkisan berupa sarung dan mukenah itu untuk menyambut datangnya bulan Ramadan. Terlebih, kemarin bertepatan dengan gelar buka puasa bersama di kantor dewan.

Sayangnya, Kabag Kesra Setdakab Mojokerto, Mahfud Said belum bisa dimintai konfirmasi perihal kejelasan dum-duman tersebut. Termasuk ketika berusaha dihubungi via ponselnya, tidak ada jawaba.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Nurhayati Maulydiah mengatakan, dum-duman tersebut dari Bagian Kesra. ''Itu sarung dan mukenah untuk anggota dewan yang perempuan,'' katanya.

Dia menampik, kalau bingkisan sarung dan mukenah itu kaitannya dengan parsel Lebaran. Menurutnya, pemberian tersebut untuk menyambut Ramadan. ''Tidak ada kaitannya dengan parsel,'' ujarnya.

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2009-2014 dilantik pada 24 Agustus 2009. Sejak saat itu, mereka langsung masuk kantor. Meskipun tidak langsung bisa bekerja, para wakil rakyat itu melakukan penataan internal.

Sumber : Jawa Pos