01.28
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Muhammad Kholil, narapidana (napi) penghuni lapas kelas IIB Mojokerto, meregang nyawa, Minggu (08/06/2014) siang. 

Napi kasus narkoba berusia 51 tahun yang divonis 4 tahun penjara ini diduga meninggal dunia akibat penyakit infeksi lambung yang dideritanya sejak lama.

Urip Herunadi, Kapalas Kelas IIB Mojokerto mengungkap, napi pindahan Lapas Porong sejak Oktober 2013 itu meninggal dunia siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. �Kholil yang tengah bercanda dengan sesama napi tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Melihat keluhan dan kondisinya, petugas merespon dengan membawanya ke klinik lapas,� katanya. 

Menurut Urip, sakit perut yang diderita napi yang berdomisi di Kelurahan Ketabang Kali, Kecamatan Genteng, Surabaya akibat infeksi lambung yang ia derita sejak lama. "Memang sakit infeksi lambung yang dia (Kholil) derita sudah lama, dia jarang mau makan. Setiap mengeluh sakit kita rawat di klinik lapas. Ini sesuai saran pihak medis, yang bersangkutan tidak perlu dirawat di rumah sakit," jelas Urip. 

Namun lantaran sakit Kholil tak kunjung redah,  akhirnya dilarikan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Nahas, dalam perjalanan ke rumah sakit, napi yang dua minggu lagi akan bebas ini tewas. �Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tukas Urip.

Menurut Urip, Kholil adalah napi yang divonis bersalah dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. 

"Yang bersangkutan pindahan dari lapas Porong, sejak bulan Oktober 2013 baru menghuni lapas Mojokerto. Kurang dua minggu lagi dia bebas," pungkas Urip.

Sementara itu, tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan olah TKP di sel tahanan yang dihuni Kholil. 

Sejauh ini polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Kholil, karena jenazah Kholil yang telah berada di kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo belum diotopsi. (wie)