11.52
0
Bel dan She, yang masih duduk di kelas 3 SD Negeri II Wotanmas Jedong, sempat diperiksa jajaran Polsek Ngoro di balai desa setempat. Keduanya diperiksa karena memporandakan perabot belajar di 3 ruang kelas MI Raudlatul Hikmah.

Keduanya mengaku cemburu, karena bangunan madrasah yang terletak di depan gedung SDN, lebih bagus daripada bangunan sekolahnya. Bahkan warga setempat menduga Bel dan She mampu merusak ruang kelas karena kerasukan roh halus.

Dua murid SD Negeri II Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Bel (9) dan She (9), yang merusak 3 ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudlatul Hikmah, tidak ditahan oleh polisi. Sebab kedua pelaku perusakan itu masih anak-anak.

"Karena keduanya masih anak-anak dan perempuan, maka kami memakai Undang-undang perlindungan anak. Meski keduanya melakukan perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Syamsul Makali kepada wartawan, Senin (7/9/2009) malam.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perusakan 3 ruang kelas MI Raudlatul Hikmah tersebut. "Dari keterangan saksi, memang dilakukan berdua saja, tanpa orang dewasa," jelas Makali.

Dengan alasan masih anak-anak itu pula, polisi batal mendatangkan kedua anak tadi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Polisi malah mengirimkan anggota Unit PPA ke rumah Bel dan She, untuk memberi pembinaan mental.

"Karena masih anak-anak, ya pemeriksaan di balai desa tadi juga bersifat pembinaan saja. Karena anak-anak itu dilindungi undang-undang," kata Makali menambahkan.

Sumber : Detik.Com