Makanan dan minuman yang tidak layak itu disebabkan kemasan yang rusak dan berkarat atau kode produksi yang tidak sesuai.
"Sementara belum kita temukan yang kadaluarsa. Tetapi bagi pemilik toko yang akan kita lakukan pembinaan, agar tidak menjual makanan dan minuman yang tidak layak," ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, M. Effendi.
Sumber : Kompas