Pemkot Mojokerto mengancam bakal menutup tempat hiburan dan lokalisasi jika selama bulan puasa diketahui masih beroperasional pada Ramadan ini. Itu setelah pemkot melayangkan surat instruksi berupa penutupan sementara tempat hiburan malam dan lokalisasi.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Happy Dwi Prasetyawan mengatakan surat instruksi Wali Kota Mojokerto Abdul Gani sebenarnya sudah dilayangkan sebelum memasuki bulan Ramadan. Diantaranya pada semua tempat hiburan dan lokalisasi supaya menghentikan aktivitasnya dalam waktu sementara. ''Tujuannya untuk menghormati bulan suci Ramadan," katanya.
Dia menuturkan, dalam surat yang sudah diedarkan, bukan saja guna menghormati bagi yang menjalankan ibadah puasa, namun juga bertujuan menghindari tempat hiburan yang dijadikan sebagai ajang yang melanggar ketentuan agama. Semisal minuman keras (miras) dan hubungan diluar nikah. ''Semua tempat hiburan sudah kami berikan surat edaran itu. Maka dari itu kami harap mereka mau melaksanakan dengan baik," ujar Happy.
Kendati demikian, sebagai bentuk pengawasan dan penegakan surat edaran, Happy mengaku tetap akan menjalankan patroli dan pengawasan rutin. Salah satunya dengan mengawasi tempat hiburan secara rutin. ''Baik di pagi hari, siang dan malam hari. Kita akan lakukan pengawasan. Termasuk keberadaan panti pijat," jelasnya.
Namun, jika dalam pelaksanaannya nanti diketahui terdapat tempat hiburan yang nakal dan cenderung mengabaikan surat edaran instruksi dari Wali Kota Mojokerto tersebut, sebagai konsekuensi tentunya ada sanksi yang harus diberikan. Yakni dalam bentuk teguran hingga ancaman pencabutan izin operasional.
''Kalau memang pelanggarannya cukup berat tentu izin operasional bisa kita cabut. Karena itu mengbaikan surat instruksi," terangnya.
Selain menyoroti tempat hiburan dan lokalisasi, satpol PP rupanya juga memantau keberadaan kafe, dan warung atau rumah makan (RM). Sebab, meski sekadar diimbau untuk tidak buka pada jam-jam puasa, namun bila ada yang tetap menjual, kiranya diminta tidak secara transparan. Dimana, penjual maupun pembelinya tampak terlihat jelas dari jalan atau tempat umum. ''Paling tidak warungnya harus ditutupi atau diberi penghalang. Seperti kain atau spanduk. Ini untuk menghormati bagi mereka yang sedang menjalankan puasa," imbuhnya.
Karenanya, untuk menghindari ketenangan selama bulan Ramadan, Happy menyatakan pihaknya akan tetap aktif mengawasi keberadaan tempat hiburan, lokaliasai, panjit pijat, warung, rumah makan, dan penyakit masyarakat. Seperti keberadaan PSK jalanan, ajang prostitusi, narkoba dan miras. Tidak terkecuali keberadaan hotel dan penginapan.
''Karena tidak menutup kemungkinan jadi ajang maksiat. Seperti hubungan diluar nikah atau sebagainya. Makanya dalam sebulan ini akan kita pantau terus," paparnya..
Sumber : Jawa Pos