11.34
0
Program konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji di Kota Mojokerto yang didistribusikan tanpa regulator dan slang menyisakan masalah. Jika sebelumnya warga penerima sasaran program gratis tidak bisa memfungsikan, kini sebagian warga justru terpaksa menjual.

Bahkan, penjualan berupa kompor dan tabung gas itu ditawarkan pada pembeli umum. Salah satunya dilakukan oleh penerima sasaran yang tinggal di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon dengan harga Rp 200 ribu per paket tanpa regulator dan slang.

Terkait hal itu, Lurah Pulorejo, Heryana Dodik Murtono tidak mengelak jika sebagian warganya sengaja menjual secara umum dengan harga yang sudah ditentukan sendiri. ''Informasi yang saya dapat memang ada sebagian warga yang menjual paket kompor dan tabung gas elpiji pada pembeli secara umum,'' katanya kemarin.

Belakangan, kenekatan warga menjual program yang sudah didistribusikan sejak seminggu yang lalu itu, diduga lantaran mereka tidak dapat memfungsikan sebagai kebutuhan rumah tangga. Sedangkan kabar lain, menyebut warga sengaja menawarkan pada calon pembeli, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

''Setelah kami dapat laporan langsung kami selidiki memang benar. Tapi berapa jumlah warga yang kedapatan menjual mungkin tidak sampai 20 orang,'' katanya. Soal siapa yang menjual, Dodik memang tidak menyebut satu per satu. Namun, tempat tinggal mereka sudah diketahui, yakni berada di salah satu lingkungan tertentu.

Dia menuturkan, dari pantauan yang pernah dilakukan pihak kelurahan, warga yang menjual justru datang dari mereka yang kondisi ekonominya lemah. Seperti tukang becak, atau keluarga yang tidak berpenghasilan tetap. ''Cara menjualnya berbeda-beda. Ada yang dibawa ke pasar, bahkan ada tukang becak yang sengaja menjual pada waktu mangkal di Jl Pahlawan," urainya.

Kendati menemukan hal itu, namun pihak Kelurahan Pulorejo menyatakan tidak mampu berbuat banyak. Sebab, bukan saja tidak memiliki kewenangan, melainkan setelah resmi diterima, paket gas elpiji itu sepenuhnya adalah hak pemilik. ''Yang bisa kita lakukan hanya mengimbau, kalau melarang justru kita yang salah. Karena begitu diterima itu sudah hak milik mereka," paparnya.

Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak menjalar pada warga yang lain, Dodik menuturkan sudah menginstruksikan pada semua perangkat RT/RW di Kelurahan Pulorejo. Diantaranya, untuk segera memberikan imbauan dan pengawasan agar paket elpiji itu digunakan sebagaimana mestinya.

''Kami sudah menyampaikan penjualan ini (paket kompor elpiji, Red) pada Pak Camat (M. Ali Imron, Red), paling tidak supaya tidak terjadi pada warga dari kelurahan lain," tambahnya sembari berharap Petrogas selaku surveyor segera memenuhi regulator dan slang paket elpiji.

''Karena kalau tidak segera dipenuhi bisa menyebabkan hal yang sama. Warga berpikir kalau tidak ada regulatior dan slang lantas buat apa bantuan itu," imbuhnya.

Sementara itu, terkait desakan agar segera memenuhi kekurangan regulator dan slang, melalui nomor telepon kantor Petrogas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sooko, pihak surveyor yang dikonfirmasi Darmo, tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Camat Prajurot Kulon, Moch. Ali Imron tidak menepis jika dalam pembagian program elpiji gratis itu tidak disertai dengan alat regulator dan slang. Namun, agar tidak meresahkan warga, pihaknya sudah mendesak surveyor untuk segera menutupi kekurangan tersebut. ''Katanya sih akhir bulan ini (Agustus, Red) surveyor bisa memenuhi kekurangan. Makanya, kita akan koordinasikan terus," katanya.

Di Kecamatan Prajurit Kulon yang terdiri atas 8 kelurahan, penerima sasaran program konversi tercatat sebanyak 16.400 kepala keluarga (KK). Sesuai ketentuan, warga yang diketahui sebagai TNI/Polri atau PNS tidak termasuk dalam daftar penerima. Sehingga, dari hasil pendataan dan kesepakatan warga mereka yang mampu atau bekerja sebagai PNS atau TNI/Polri terpaksa dicoret dan dialihkan pada keluarga layak penerima.

Sumber : Jawa Pos