06.51
0
Gerak Jalan Kemerdekaan di Stadion Gajah Mada Mojosari menjadi petaka bagi Septian Budi Santoso, warga Dusun Kembang Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging. Remaja berusia 19 tahun yang menjadi peserta gerak jalan ini tewas dikeroyok kelompok peserta lain.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh Darmo, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban dan teman-temannya mengikuti kegiatan gerak jalan di Stadion Gajah Mada Mojosari sekitar pukul 16.00. Koran bersama teman-temannya ikut acara ini di kategori umum dengan nomor D34. Namun, musibah terjadi saat korban melintas di Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 17.30. Saat itu, rombongan korban berusaha menyalip rombongan di depannya. Yakni rombongan nomor D33 dari sebelah kanan.

Rupanya, rombongan di depan korban tersinggung dengan ulah rombongan korban. Aksi adu mulut pun sempat terjadi. Hingga puncaknya, saat rombongan berada didepan, rombongan D33 yang belakangan diketahui sebagai pelaku pengeroyokan melempari rombongan korban dengan batu bata. Kontan saja seluruh peserta gerak jalan berlari menyelamatkan diri agar tidak menjadi sasaran lemparan pelaku.

Sial bagi korban, saat dilempari batu, tidak sempat melarikan diri. Pelaku yang emosi melempari korban dengan batu bata. Hal ini mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. ''Saya berada di urutan paling belakang. Tapi saya dengar ada suara teriakan minta tolong dari rombongan perempuan yang ada di depan saya,'' ujar Anas, salah seorang peserta gerak jalan.

Mengetahui korban terkapar di tepi jalan, pelaku langsung melarikan diri. Dengan dibantu warga sekitar dan peserta gerak jalan lain, tubuh korban segera dibawa ke RS Arofah yang berjarak dua km dari lokasi kejadian. Banyaknya peserta membuat proses evakuasi korban terhambat. Saat tiba di rumah sakit, korban menghembuskan nafasnya akibat luka parah yang dialaminya.

Jenazah korban dibawa ke RS Prof dr Soekandar Mojosari untuk diotopsi dan visum. Dari hasil visum, korban mengalami luka penganiayaan di bagian dada dengan robek sepanjang tiga sentimeter dan luka robek di dahi sepanjang dua sentimeter.

Sesaat setelah kejadian, teman-teman korban mendatangi RS. Namun sayangnya, tidak diantara teman-teman korban yang mau menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. ''Saya tidak tahu karena saya ada di belakang barisan korban,'' ungkap teman korban.

Puluhan personel kepolisian dari Polres Mojokerto dan Polsek Mojosari langsung berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk antisipasi serangan balasan dari teman korban yang tidak terima korban meninggal.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Samsul Makali mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui pelaku pengeroyokan. Hal itu berdasar penjelasan beberapa saksi. ''Yang jelas identitas mereka sudah kami ketahui, mungkin satu atau dua hari akan kami tangkap,'' terang Samsul Makali.

Pihak kepolisian, juga menurut Samsul, memastikan motif para pelaku mengeroyok korban karena saling ejek sehingga pelaku tersinggung. Pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sumber : Jawa Pos