Jombang (satujurnal.com)
Tiga orang komplotan pencuri sapi dihajar massa di Jombang. Selain babak belur dihakimi massa, mobil yang digunakan pelaku membawa sapi curian juga dibakar. Tiga pelaku yang mempunyai peran berbeda tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Tiga tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan Unit Reskrim di Mapolsek Bareng, masing-masing suyadi (50 tahun) warga desa bareng, wisman (55 tahun) warga gelaran serta Hari Susanto (40 tahun) warga desa ngoro kecamatan ngoro.
Dalam praktik pencurian ketiga tersangka mempunyai tugas berbeda, Wisman bertugas mengambil sapi dari kandang korban dibawa ke tempat yang disepakati. Suyadi yang sehari-hari sebagai pedagang sapi bertugas menerima sapi dari tangan Wisman. Sedangkan Suhari pemilik mobil bertugas membawa sapi ke pasar.
Terungkapmnya kasus ini setelah Teresia (55 tahun) warga Tegalrejo, Bareng merasa kehilangan sapi. Korban membangunkan sejumlah tetangga yang sedang tidur di tengah malam. Pada saat warga mencari, mendapati mobil yang dikemudikan Hari Susanto tengah menuju tempat pengambilan sapi.
Puluhan warga mengikuti mobil Hari dan mendapati seekor sapi yang sedang dicari warga telah berada di tangan Wisman dan Suyadi. Dikarenakan Wisman lari menyerahkan diri ke mapolsek, Suyadi dan Hari langsung dihajar massa.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi sehingga jiwa kedua pelaku terselamatkan. Namun mobil milik pelaku dibakar massa. Sedang seekor sapi senilai Rp 10 juta setelah dibawa ke mapolsek, sementara dikembalikan kepada pemiliknya.(rg)