00.52
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski tersendat-sendat dan terganjal moratorium, namun Pemkot Mojokerto memastikan akan memekarkan wilayah administratif, dari dua menjadi tiga wilayah. 

Kabag Administrasi Pemerintahan, Moch Imron mengatakan, program pemekaran wilayah administrasi tetap jalan. Karena, program  itu sudah termaktub dalam dokumen RPJMD Kota Mojokerto. 

�Program pemekaran wilayah administrasi tetap jalan. Seperti rencana awal, wilayah administrasi kecamatan yang saat ini terbagi dua, yakni wilayah administrasi kecamatan Magersari dan kecamatan Prajurit Kulon, nantinya ditambah menjadi wilayah administrasi kecamatan Kranggan,� kata Imron, akhir pekan lalu. 

Tim Fasilitasi Penyiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran Wilayah yang bekerja berdasarkan SK Walikota, menurut Imron sampai saat ini tetap bekerja. Diantaranya melakukan penyusunan pengembangan dan penataan kelelmbagan kelurahan. �Kalau disebut tim mandeg, karena tidak tampak turun lapangan, ya tidak benar,� tandasnya. 

Dan lagi, kata Imron, APBD juga menopang kepentingan ini.  Hanya saja, ia tidak membuka angka yang dibutuhkan tim untuk menerjemahkan SK Walikota tersebut. �Yang pasti ada di APBD,� kata ketua tim pemekaran wilayah administrasi tersebut. 

Sinyal positif soal pemekaran wilayah administratif kecamatan dari dua kecamatan menjadi tiga kecamatan muncul dri kantor Kemendragri , tahun lalu. Sinyal itu tersirat dalam pertemuan konsultasi antara Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, DPRD Kota Mojokerto dan Ketua Pemekaran Kota Mojokerto di Jakarta, Pebruari, 2013 silam. 

Hanya saja, jika terealisasi, pemekaran baru bisa diwujudkan pasca berakhirnya moratorium pemekaran wilayah.

Namun dibutuhkan sejumlah prasyarat yang harus disiapkan agar laju rencana itu mulus. Harus di-perda-kan. Setelah ada perda baru diajukan ke Pemprov Jawa Timur. Dan jika pun Pemprov Jawa Timur menyetujui, tidak serta merta pusat memberi persetujuan. Ini lantaran pengkodean wilayah baru bisa dimunculkan pasca berakhirnya moratorium selepas Pilpres 2014.

Skema awal, kecamatan baru yang akan dibentuk berada di wilayah kelurahan Kranggan dengan membawahi enam kelurahan. Yakni Kranggan, Sentanan, Jagalan, Gedongan, Purwotengah dan Suratan. ��Sisi letak geografis tidak menjadi pertimbangan dalam rencana ini,�� tukas Imron. (one)