05.37
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kontroversi  siswi hamil ikuti ujian nasional (unas) di Kabupaten Mojokerto kian mengemuka. Sejumlah pihak menghendaki agar siswi hamil tidak diperbolehkan mengikuti Unas. Namun dipihak lain muncul pendapat agar siswi hamil diberi kesempatan menuntaskan sekolahnya dengan memberi hak pendidikan mengikuti Unas.  

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memilih jalan tengah. Otoritas pendidikan di daerah ini tetap memberi hak pendidikan bagi 7 siswi hamil saat Unas April nanti. Mereka yang hamil akan ditempatkan ruang tersendiri saat mengerjakan Unas.

"Kita akan carikan solusinya. Saat ini masih kita matangkan termasuk menyiapkan ruang khusus semacam ruang isolasi untuk siswi hamil. Saat mengerjakan Unas nanti, ruang khusus ini bisa digunakan. Tapi ini masih wacana kami," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Suharsono, Selasa (04/03/2014).

Namun sampai saat ini, Dinas Pendidikan mengaku belum mendapat data resmi mengenai jumlah sisiwi hamil di wilayahnya. Belum lama ini, Suharsono menyatakan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP dan SMA seluruh kabupaten Mojokerto. Pertemuan itu khusus untuk sekolah negeri. Namun Dindik tak menemukan satu pun siswi hamil.

"Sejauh ini belum ada siswi hamil di bawah naungan kami. Kecuali sekolah swasta, kami belum tahu. Sebab itu wewenang yayasan yang menaunginya. Namun bagi kami, semua harus dicarikan solusi," tambah Kadindik Suharsono.

Saat ini, seluruh siswa kelas tiga di jenjang SMP dan SMA tengah menyiapkan diri menuju Unas. Di antara siswi hamil saat ini sudah masuk dalam daftar nominasi tetap atau peserta tetap Unas April nanti. Otomatis, jika sudah masuk nominator ini artinya terdaftar sebagai peserta Unas.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi mengatakan bahwa dari tujuh siswi hamil yang ditemukan, saat ini salah satu siswi hamil sudah dinikahkan. "Otomatis karena menikah sudah tak lagi menjadi siswa. Jadi siswi hamil saat ini tinggal 7," kata Yudha. 

Sementara itu istri Bupati Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Ikfina Mustofa Kamal Pasa menghendaki hak pendidikan anak harus terus dipenuhi. Ia mengaku akan terus ikut memperjuangkan agar hak pendidikan siswi hamil menuntaskan pendidikan menjadi tak terabaikan.

"Kami memahami bahwa sekolah punya aturan. Memang harus diaati karena sifatnya mendidik. Namun khusus untuk siswi hamil menjelang Unas begini tetap harus dicarikan solusi. Mereka sudah tertekan, jangan ditekan," kata Ikfina yang juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mojokerto, ditemui usai memimpin acara PKK di Pendopo, Selasa (4/3/2014). 

Ikfina mengungkap, belakangan ini telah mendampingi sejumlah siswi hamil. Curhat tidak hanya bertemu langsung. Ada yang melalui surat. "Ini yang membuat kami empati. Keluar saja dia malu. Tapi orangtua dan lingkungan memarahinya. Si anak hanya bilang nggih, namun di surat dia sebenarnya berontak," kata Ikfina.

Ke depan, dia berharap polemik siswi hamil ini diakhiri. Salah satunya adalah dengan sekolah inklusi. Sekolah yang memberikan kedudukan yang sama kepada semua siswa. Termasuk korban siswi hamil.

"Aturannya memang siswi hamil tak boleh ikut Unas. Tapi tugas kita semua untuk menuntaskan pendidikan mereka. Bagi saya, tidak masalah menunda dulu lulus dan mengulang kelas tiga.  Yang lebih penting sebenarnya adalah keluarga. Berilah anak perhatian, penghargaan, dan harapan. Pacaran dengan tren berhubungan badan tidak dilakukan jika mereka dihargai juga oleh lingkungan," kata Ikfina. (one)