04.12
0
Danang P
Jombang-(satujurnal.com)
Sedikitnya 2.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Jombang akan disentuh program rehabilitasi. Ditargetkan, mulai bulan Mei 2014 mendatang, rehabilitasi RTLH direalisasi. 

�Saat ini masih dalam tahapan pengumpulan dan pelengkapan data sasaran program RTLH 2014,� kata Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan di Dinas PU Ciptakarya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang, Danang. P, Kamis (06/03/2014). 

Untuk kepentingan ini, pihaknya meminta desa lokasi sasaran program rehabilitasi RLTH untuk mengumpulkan data dan persyaratan administrasi bagi warga yang tempat tinggalnya masuk dalam kategori RLTH untuk diajukan sebagai sasaran. �Setelah data yang kami terima lengkap, kami akan melakukan verifikasi dan survey pada calon penerima rehabilitasi RTLH," jelas Danang.

Anggaran untuk program rehabilitasi RTLH 2014, ujar Danang, bersumber dari APBD dan APBD serta dari alokasi anggaran yang ada di Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ataupun dari sumber anggaran yang lain.

Ploting anggaran setiap unit rumah yang akan direhab, menurut Danang, bervariasi sesuai kondisi bangunan. �Untuk rehabilitasi dengan kategori ringan dan sedang bagi RTLH kita menganggarkan Rp 7.500.000,- tiap unitnya. Sedangkan untuk kategori rehabilitasi berat, kita menganggarkan Rp. 15.000.000,- untuk tiap unitnya," papar dia. 

Sementara data yang dikantongi pihaknya menyebutkan, tahun 2009 lalu, jumlah RTLH di wilayah Kabupaten Jombang sekitar 9.000 unit rumah. Namun jumlah itu menyusut seiring rehabilitasi yang dilakukan beberapa tahun belakangan. Saat ini, tersisa sekitar 5.740 unit RTLH.

�Sisa 5.740 unit RTLH akan kita tangani dengan segera melalui program program yang ada. tentunya, rehabilitasi yang dilakukan akan bervariasi sesuai dengan kondisi masing-masing rumah,� imbuh Danang. 

Jika target 2.500 RTLH 2014 teralisasi, maka di ujung tahun, maka deretan RTLH yang layak direhab menjadi sekitar 3.240 unit. (bir)