07.21
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan pelajar SMA/SMK di Kota Mojokerto yang merayakan kelulusan UN dilucuti pakaiannya oleh polisi lantaran nekad berkonvoi keliling kota, Rabu (21/5/2014). 

Mereka yang sebelumnya berkonvoi dengan mengendarai sepeda motor berkeliling kota dengan seragam sekolah yang telah dicorat-coret dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dari jalan-jalan di Kota Mojokerto. Mereka yang meluapkan kegembiraan dengan berkendara sepeda motor itu terus digiring di GOR A Yani, jalan Raya Ijen. 

Di areal parkir GOR tersebut, polisi menindak para pelajar yang dinilai mengganggu ketertiban di jalan raya. Selain itu, para pelajar yang berkovoi itu dinilai telah melanggar anjuran dinas pendidikan setempat bersama Polres Mojokerto agar tidak berkonvoi saat kelulusan. Polisi siang tadi langsung menindak pelajar yang tidak membawa SIM dan STNK dengan menerbitkan surat tilang.

Tidak hanya menindak pelajar yang tak memiliki SIM dan STNK, motor yang kedapatan berkenalpot brong dan protolan, polisi juga menindaknya. "Ayo, tunjukkan SIM dan STNK kalian. Kalau tidak ada kami langsung tilang," teriak salah satu petugas polisi.

Tidak hanya penindakan tilang, petugas polisi yang menggiring pelajar dari jalan raya karena konvoi itu juga meminta ratusan siswa melucuti sendiri pakaian sekolahnya. Pakaian yang penuh coretan cat itu disuruh melepas. Setelah itu mereka diminta berbaris. Ketika berbaris mereka juga diminta mengambil posisi hormat.

Mereka diminta berjanji tidak mengulangi berkonvoi karena dianggap membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. (wie)