07.20
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
SMAN 1 Sooko, Kabupaten Mojokerto tahun ajaran baru, Juli nanti akan memberlakukan pelarangan siswa membawa mobil pribadi ke sekolah. Alasan utama, agar tidak terjadi gap antar siswa. Mempertegas langkah ini, kepala sekolah segera melayangkan surat edaran dan akan inten mensosialisasikan ke seluruh wali murid. 

Namun, meski sinyal hijau tanda mendukung regulasi sekolah diberikan dinas pendidikan setempat, sejumlah wali murid yang memberi fasilitas mobil untuk anak mereka kaget. Bahkan para wali murid yang berkecukupan secara ekonomi ini pun melontarkan nada protes sekaligus mempertanyakan diperbolehkannya penggunaan sepeda motor di sekolah.

�Terus terang saya tidak setuju dengan langkah pihak sekolah (SMAN Sooko) yang melarang siswanya membawa mobil ke sekolah. Apa bedanya dengan siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah. Toh sama-sama membawa kendaraan. Kalau yang disoal itu SIM (surat ijin mengemudi), juga sama. Tak ada siswa yang mengantongi SIM,� ujar salah satu wali murid SMAN 1 Sooko yang berlatarbelakang pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto, Minggu (18/05/2014). 

Bagi saya, lanjut dia, membawa mobil untuk memberi kenyamanan dan memberi rasa aman bagi anak. Itu tujuan utama. �Bukan anggak-anggakan (menunjukkan kekayaan). Kalau dilarang, ya sekalian bawa sepeda motor dilarang. Lha wong sama-sama tak punya SIM," ucapnya, ketus. 

Pantauan satujurnal.com, SMAN 1 Sooko merupakan salah satu sekolah favorit di Kabupaten Mojokerto. Sekolah ini dikenal sebagai sekolah dengan banyak siswanya yang membawa mobil. 

Area parkir sekolah ini saban hari berderet mobil yang dibawa siswa rata-rata mobil keluaran terbaru. Mulai dari Honda Jazz, Toyota Yaris, sampai Nissan Juke. Mobil-mobil ini tampak lebih mentereng dibanding mobil milik guru mereka. Catatan sekolah ini menyebut, sedikitnya 30 siswa yang membawa mobil ke sekolah. 

Acap kali, tatkala jam istirahat, sejumlah siswa nongkrong di area parkir mobil  

Pihak sekolah menilai, kondisi ini membawa dampak yang kurang baik dalam perilaku sosial. Karena  siswa pemilik mobil dinilai belum saatnya karena mereka tidak saja belum memiliki SIM. Namun kendaraan-kendaraan itu adalah milik orang tua mereka.

"Ada kecenderungan, siswa dengan fasilitas mobil menjadi ita-itu (cenderung sombong). Ini juga kurang baik untuk hubungan sosial sesama siswa. Mulai tahun ajaran baru nanti, kami lebih baik melarang siswa bawa mobil ke sekolah. Semua demi kebaikan bersama," kata Kepala SMAN 1 Sooko, Eka Prasetya, akhir pekan kemarin. 

Rencana pelarangan itu, ujar Eka, sudah dimatangkan dengan sejumlah pihak terkait. Dalam waktu dekat ini pula larangan membawa mobil ini akan disosialisasikan kepada wali murid. 

Eka menyadari bahwa larangan ini akan menimbulkan polemik. Pro dan kontra pasti akan terjadi. Apalagi melarang siswa bawa mobil idealnya juga harus ada larangan siswa bawa motor. Sebab, yang membawa sepeda motor itu juga banyak yang tak punya SIM.

"Kalau motor memang relatif bisa ditoleransi karena menjadi sesuatu yang lumrah. Tapi kalau mobil,  cenderung mempengaruhi gaya hidup siswa di sekolah. Apalagi saat ini, kami memperluas areal parkir khusus sepeda motor," kata Eka.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono mendukung langkah SMAN 1 Sooko tersebut. �Secara prinsip kami mendukung. Bahkan jika  sekolah lain yang menerapkan kebijakan yang sama juga akan kami didukung. Tidak semata-mata karena siswa tak memiliki SIM, tapi untuk menghindari sifat membanggakan barang milik orang tua mereka,� katanya. 

Namun, untuk lebih memperjelas dukungan, pihaknya akan terlebih dahul melakukan konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan. �Perlu konfirmasi dulu. Bagaimana detail larangan itu. Pranata sosial di sekolah sebagai tempat belajar harus dijunjung tinggi. Apalagi, siswa belum punya SIM," imbuhnya Yoko.

Sementara soal diperbolehkannya siswa membawa sepeda motor ke sekolah, Yoko menyebut jika hal itu bisa ditoleransi. Karena saat ini angkutan untuk siswa tak lagi bisa diharapkan. 

"Membawa motor bagi siswa masih diizinkan. Dalam waktu dekat, kami akan koordinasikan dengan semua pihak menyangkut kendaraan bermotor bagi siswa. Khusus larangan bermobil, sekolah kami minta untuk benar-benar dikoordinasikan dengan baik bersama komite dan wali murid," pesan Yoko. 

Menanggapi ini, Mahfud Kurniawan, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto meminta sekolah lebih bijaksana menerapkan aturan. Idealnya harus dibicarakan dulu dengan wali murid agar tak tak muncul gejolak. 

"Aturan sekolah harus adil. Jika bawa mobil dilarang, bawa motor juga harus dilarang karena sama-sama siswa pasti tak punya SIM. Kalau ini alasannya," ingat politisi PKS tersebut. (one)