Proyek pelebaran jalan senilai Rp 1,5 miliar di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang berakibat pada terganggunya akses jalan warga memantik kalangan DPRD. Mereka mempertanyakan perencanaan proyek yang menyerap anggaran APBD pemkot itu. Bahkan dewan menyatakan bakal turun tangan untuk mengeahui bentuk proyek dan keresahan warga.
Anggota FKB Abdullah Fanani mengungkapkan, proyek pelebaran jalan yang menyerap anggaran sedemikian besar semestinya harus menghindari dampak yang dapat merugikan warga. Salah satunya dengan tidak menutup akses keluar masuk menuju jalan utama oleh warga, karena kepentingan jalan. ''Setiap pembangunan kan harus diperhatikan bagaimana nilai manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Memang, proyek yang dikerjakan CV Arupa Datu yang berlangsung sudah sekitar 3 minggu lalu belakangan dikeluhkan warga. Khususnya bagi penduduk yang rumahnya berdekatan dengan wilayah proyek pelebaran jalan. Sebab dalam pelaksanaannya akses jalan warga yang tertutup dengan plengsengan jalan tidak dapat kompensasi atau ganti rugi. ''Semestinya tidak bisa seperti itu. Karena ini menyangkut hajat hidup warga. Disisi lain jalan makin lebar tapi warga yang justru dikorbankan,'' imbuhnya.
Karenanya atas dasar itu, Fanani menduga bahwa dalam proyek pelebaran jalan yang menghubungkan antara Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto tersebut terdapat ketidakberesan pada perencanaan semula.
''Kalau akses jalan warga tertutup ya harus dikembalikan pada perencanaan semula. Bagaimana itu bisa terjadi," jelasnya. Perencanaan yang dimaksudkan, lanjutnya adalah terkait bestek, RAB, anggaran serta dampak dan manfaat bagi warga sekitar. ''Biar warga tidak dirugikan, pemkot dan pelaksana proyek harus memberikan solusi. Bagaimana caranya warga tidak bisa dibuat seperti itu," paparnya.
Oleh sebab itu, dewan dalam hal ini adalah dari FKB dan FPG merencanakan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung lokasi pelaksanaan proyek. ''Yang pasti soal ini kita akan turun. Sebab dari situ kita tahu bagaimana kemauan warga dan kondisi proyeknya," tegas Fanani.
Hal yang sama juga disampaikan V. Darwanto, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG). Menurutnya, setiap pelaksanaan proyek dianggapnya memang selalu memunculkan dampak. Terutama dalam hal pembangunan fisik. Namun, untuk dampak yang dirasakan warga di Kelurahan Pulorejo, kata Darwanto tidak boleh dibiarkan. ''Artinya harus dibuatkan solusi," katanya.
Diantara solusi yang dimaksud adalah pemkot dan pelaksana proyek agar sebisa mungkin membuat akses jalan warga pengganti. Semisal dibuatkan jalan alternatif yang menghubungkan rumah warga dengan jalan utama. ''Kalau warga membuat jalan akses sendiri kami rasa cukup memberatkan. Apalagi saat ini mereka akan terfokus pada lebaran," tuturnya.
Kepala Dinas PU Pemkot Mojokerto Joko Suharyono mengungkapkan, dalam pengerjaan pelebaran jalan oleh CV Arupa Datu, dalam perencanaan memang tidak disediakan anggaran untuk ganti rugi warga. Khususnya sebagai kompensasi pembuatan akses jalan yang tertutup plengsengan pelebaran jalan. ''Saat saya tanyakan pada CV-nya memang tidak ada biaya untuk pengganti ganti rugi," ujarnya.
Dia lantas menjelaskan, tidak adanya ganti rugi tersebut menyusul selama ini pemkot dengan warga tidak ada kontrak. Khususnya dalam hal akses jalan. Serta pelebaran jalan yang disebut-sebut tidak sedikitpun menggunakan bidang tanah milik warga atau faslitas pihak ketiga. ''Jadi dalam besteknya ada plengsengan pelebaran jalan. Tapi itu tidak menyentuh lahan penduduk," paparnya.
Kendati demikian, sebagai solusinya, Joko mengaku tidak bisa berbuat banyak. Utamanya menyangkut ganti rugi. Hanya Dinas PU sengaja membiarkan bagi warga yang memanfaatkan material proyek, seperti tanah urug dan batu. Tujuannya dimanfaatkan sebagai akses jalan baru setelah tertutup plengsengan dengan cara sendiri. Bahkan, ada warga yang sengaja menggunakan paving blok dengan biaya sendiri.
''Karena tidak ada anggaran ganti rugi kami silahkan kalau ada yang membuat jalan dengan menggunakan tanah uruk proyek dan batu. Kami bersyukur karena warga kreatif meski tidak ada ganti rugi," bebernya.
Sumber : Jawa Pos