Tahapan pemilihan Bupati Mojokerto terancam molor. Pasalnya, KPU Mojokerto tidak kuorum sehingga tidak bisa menyiapkan pemilihan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, saat ini KPU Mojokerto hanya memiliki tiga anggota aktif. Ketua KPU Mojokerto Didik Hendro sudah mengajukan pengunduran diri, sementara satu orang anggota, RA ditahan polisi karena tertangkap berjudi di kantor KPU.
"KPU tidak bisa mengadakan pleno kalau tidak kuorum," ujarnya di Surabaya, Senin (31/8).
Padahal, keputusan terkait persiapan dan tahapan pemilihan harus ditetapkan dalam pleno. Persiapan harus dimulai paling lambat November 2009. Pasalnya, pilkada akan digelar pertengahan 2010. "Kami berharap segera ada pergantian anggota KPU," ujarnya.
Sumber : Kompas