19.49
0
Banyak tamu banyak rejeki, begitu kata orang. Tetapi kalau terima tamu lelaki di kala suami tak di rumah? Jawabnya: tempeleng! Itulah yang dialami Ny. Harti, 42, dari Mojokerto (Jatim). Begitu tamu pengambil STNK itu pergi, tendang dan tinju pun melayang ke tubuh Ny. Harti, sementara Kusnan, 38, ngeloyor pergi.

Menghormati dan memuliakan tamu, itu hukumnya wajib. Sambutlah dia dengan sikap ramah, penuh rasa sahabat, tapi tak perlu sampai macam Satpam BCA. Sukur-sukur ada suguhannya, paling tidak sekadar air Aqua gelasan, atau dijamu makan sekalian. Sebab orang-orang tua bilang: banyak tamu banyak rejeki. Dengan kehadiran tamu, peluang-peluang baru sangat terbuka. Bisa orang memberi order proyek, tapi bisa juga orang nagih utang. Kalau yang datang malah debt kolektor, bukan rejeki malah keki!

Tapi hadist Nabi juga mengatakan, menerima tamu jadi haram hukumnya, ketika dia seorang istri, dan sitamu lelaki, sementara suami tak ada di rumah. Sebab situasi ini sering menimbulkan fitnah. Hal ini rupanya tak disadari oleh Ny. Harti, warga Desa Soko Kecamatan Soko Kabupaten Mojokerto. Di saat suami tak di rumah, dengan tenangnya dia menerima lelaki teman sekerjanya. Padahal suaminya yang bernama Kusnan ini cemburuanya selangit.

Ny. Suharti memang seorang PNS di sebuah intansi kota Mojokerto. Sekali waktu STNK motor kantor terbawa olehnya, padahal kendaraan itu demikian vital untuk keperluan tugas teman-teman yang lain. Karena untuk kembali ke kantor sudah kecapekan, Ny. Harti angkat saja HP. “Kamu ambil saja STNK-nya di rumahku, sekalian kamu pulang, ya!” kata Harti. Melihat kalimatnya yang hanya “kamu kamu” saja tersebut, keduanya rupanya cukup akrab.

Si “kamu” ternyata seorang lelaki. Sadar bahwa Kusnan si tuan rumah tak di rumah, tamu pun segera mohon diri setelah memperoleh STNK yang dibutuhkan. Ny. Harti pun sebetulnya telah menahannya dengan kalimat: kok enggal-enggalan ta, mbok ngobrol-ngobrol sik (buru-buru amat, mbok ngobrol dulu). Si tamu tetap saja pergi, dia sadar betul bahwa tuan rumah si Kusnan orangnya cemburuan.

Ee….ternyata betul. Baru saja dia mohon pamit, suami Harti kembali. Menatap teman istrinya dengan wajah eliiiiik (baca: cemberut). Begitu tamu telah pergi, Kusnan langsung menginterogasi istrinya. Apa sesungguhnya yang telah terjadi. Ada keperluan apa, urusan dinas apa urusan selingkuh? “Ah, sampeyan ki, ngarani wong kok waton (ah kamu ini, nuduh orang kok asal saja),” sergah Ny. Harti. Dia tersinggung dengan tuduhan suaminya.

Kusnan pun jadi meninggi. Meski istrinya menjelaskan bahwa urusannya sekadar mengambil STNK motor, dia tak percaya lagi. Andaikan istrinya dipasangi kabel spedometer, pasti langsung dicek “dipakai” sampai ke mana saja. Tapi karena tak ada, bisanya Kusnan hanya ngomel tanpa juntrung. Tapi dia yakin bahwa beberapa menit sebelumnya, telah terjadi adegan mesum antara Harti istrinya bersama si tamu yang buru-buru pergi. Tentu saja Harti tak terima, sehingga keduanya pun ribut di siang bolong.

Dasar Kusnan lelaki berangasan bin cemburuan, ngeyelnya istri dijawab dengan pukulan di kepala, pang! Ny. Harti terhuyung-huyung, tapi tendangan baru segera menyusul, dug! Nyonya rumah pun terjajar di lantai. Sementara suaminya ngeloyor pergi, Ny. Harti segera mengadu ke Polres Mojokerto. Biasa, pasal yang diusungnya selalu: KDRT. Kalau terbukti, Kusnan nantinya bisa kena sanksi hukum 4 tahun penjara.

Sumber : Pos Kota