03.15
0
Belasan aktivis Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Independen Mojokerto, Kamis (3/9) melakukan unjuk rasa menuntut realisasi pembayaran THR dan upah minimum kabupaten/kota yang sesuai ketentuan bagi buruh. Secara khusus mereka mengarahkan tuntutan itu kepada pengusaha dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang ditengarai tidak memberikan gaji sesuai UMK, tidak memberikan Jamsostek, THR, dan hak cuti.

Aksi yang dimulai dari depan Taman Makam Pahlawan Gajah Mada Kota Mojokerto itu dilengkapi aksi teatrikal empat orang demonstran yang mengecat hitam tubuh mereka. Pada bagian dada mereka masing-masing bertuliskan satu huruf kapital yang akan terbaca sebagai UPAH.

Sementara di bagian punggung bertuliskan kata THR ditambahi tanda seru sebagai penginga t bahwa Hari Raya Idul Fitri tinggal di depan mata. Mereka kemudian berjalan kaki menuju depan Gedung DPRD dan Walikota Mojokerto.

Sumber : Kompas