
POPI dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Suara Surabaya, Rabu (02/09), melaporkan, seperti tahun sebelumnya, Walikota selalu menyatakan menolak bingkisan Lebaran. Bahkan penolakan itu, dituangkan dalam surat edaran yang diteruskan ke seluruh pejabat.
Pejabat dilarang menerima bingkisan Lebaran, tapi kalau mau memberikan bingkisan untuk anak buahnya atau masyarakat miskin dipersilakan dengan catatan menggunakan uang pribadi.
GANI menambahkan dalam bulan suci Ramadhan, Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk bingkisan Lebaran. Tapi itu dikhususkan hanya untuk abang becak dan fakir miskin.
Sumber : Suara Surabaya