05.53
0

Mojokerto-(satujurnal.com)

Tiga kawanan pencuri alumunium di kawasan Ngoro Industri,

Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diringkus

Satreskrim Polres Mojokerto, Senin (21/04/2014).



Dari tangan tiga tersangka

petugas berhasil mengamankan tiga ton alumunium scrap dalam bentuk pres dan batangan



Ketiga tersangka, yakni Muklisin, Wahyu Purwanto

dan Alisan asal Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.



Mereka ditangkap

petugas reserse kriminal Polres Mojokerto dari tempat kejadian saat hendak mengeluarkan barang dari kawasan Ngoro Industri dengan sebuah

truk pengangkut.



Awalnya petugas mencurigai truk yang nampak bermuatan berat. Namun saat dihentikan dan dimintai keterangan soal muatan, tiga tersangka selalu mengelak dan berkelit.



Setelah isi bak truk dicek, didapati alumunium dalam bentuk pres dan batangan.



Dihadapan petugas, ketiga tersangka akhirnya mengaku jika aluminium seberat 3 ton merupakan

hasil curian yang rencananya akan dijual ke penadah yang diakui belum mereka kenal



"Saya terpaksa mencuri untuk biaya berobat anak saya yang masih berumur dua tahun," ªa�_k? Muklisin, salah satu tersangka.



Kanit Pidana Ekonomi Polres Mojokerto, Iptu Bambang mengatakan, tiga tersangka melakukan pencurian aluminium di PT Indo Batam, Ngoro Industri

secara bersama-sama. "Dari hasil keterangan sementara, mereka mengaku baru pertama kali

melakukan aksi pencurian," katanya. (wie)

Sent from my BlackBerry®

powered by Sinyal Kuat INDOSAT