04.54
0
Jombang-(satujurnal.com)
Pemungutan suara Pileg di Desa Godong Kecamatan Gudo, Jombang diwarnai kecurangan
Seorang istri caleg Partai Golkar Dwi Mawarti diduga melakukan pencoblosan dua kali di TPS berbeda.

Aksi curang istri caleg Dapil IV yang meliputi wilayah Kecamatan Ngoro, Gudo, Bandar Kedung Mulyo, Perak ini diketahui oleh salah satu saksi partai. Ujungnya ia dilaporkan ke Panwascam Gudo.

Modus yang dilakukan Dwi terbilang mencolok. Pertama kali melakukan pencoblosan di TPS 2 Desa Godong dengan menggunakan surat panggilan atas namanya sendiri. Setelah mencoblos ,ia kembali ke rumah untuk mengambil surat panggilan milik saudaranya yang bernama Inah Djumainah. Dengan surat panggilan tersebut, Dwi kemudian mendatangi TPS 3 Desa Godong untuk mencoblos .

Namun salah satu saksi parpol yang berada di TPS tersebut mengetahui aksi Dwi.

Atas laporan Panwascam, Ketua Panwaskab, Camat, Ketua KPU Jombang serta Kapolres Jombang mendatangi lokasi untuk membahas masalah tersebut.

"Untuk menyelesaikan masalah kecurangan tersebut KPU Panwaskab,Kapolres,dan Panwascam serta saksi akan melakukan pertemuan di kantor kecamatan," kata Sugeng Riadi, Ketua Panwascam Gudo.(rg)