23.07
0
Jombang-(satujurnal.com)
Catur Ravi Putra dan Muhamad Asroqul Faru, dua siswa SMA Kosgoro, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus rela menempuh ujian nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Jombang.

Dua siswa asal Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan, Jombang ini, harus menempuh ujian nasional di lapas. Pasalnya kedua tahanan tersandung kasus perjudian di kampungnya.

Terlihat sebelum ujian dilaksanakan kedua siswa ini hanya tertunduk menunggu soal ujian dari sekolahannya. Pasalnya jarak tempuh dari SMA Kosgoro sampai lapas sekitar 20 kilometer.

Keterlambatan itu tidak terpengaruh saat mengerjakan soal jam dimulai .

Saat mengerjakan soal UN, kedua siswa yang terlilit kasus pidana tersebut diawasi seorang pengawas dari SMA Ploso, ,karena Tripomo aji pengawas ujian mengatakan untuk ujian khusus ini hanya boleh diawasi oleh pengawas,selain itu petugas lapas hanya diluar ruang ujian.

Nur Ahmadi, Kalapas Kelas 2 Jombang mengatakan, pihaknya memberi keleluasaan kedua siswa tahanan titipan Pengadilan Negeri Jombang,terkait kasus perjudian dikampungya di Desa Ngusikan jombang.

"Fasilitas tetap disediakan karena dua siswa ini harus menempuh ujian nasional. Untuk belajar mengahadapi ujian dua siswa dikirimi buku pelajaran agar bisa belajar di seltahanan.(rg)