08.39
0
Malang-(satujurnal.com)
Dua lokasi dijadikan ajang pesta minuman keras (miras) jenis oplosan yang menelan 9 korban tewas. Sebanyak 23 orang pesta miras di dua lokasi berbeda itu, namun berkaitan. Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan aparat Polres Malang

"Pesta miras oplosan yang menelan 9 korban itu, ternyata di dua TKP. Untuk TKP pertama dilaksanakan di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang. Tempat dan alasan pesta miras masih kita selidiki lebih lanjut," ujar Kasatreskrim AKP Aldy Sulaeman saat jumpa pers di ruang eksekutif Mapolres Malang, Kamis (17/4/2014) malam. 

Menurut Aldy di TKP Desa Sidodadi, pesta miras digelar 14 orang, diketahui ada 4 korban tewas. Dari keterangan saksi, yang masih hidup, miras tersebut dibeli oleh R dan N yang sudah meninggal. 

Sementara untuk di TKP Jalan Sumber Waras, Kelurahan Kalirejo, yakni di rumah kos Edwin Bachrudin, diketahui 9 orang berpesta miras, 5 di antaranya tewas, termasuk Edwin sendiri. 

"Yang mengikuti pesta miras di lokasi itu ada 14 orang. Meninggal ada 5 orang," imbuh Aldy. 

Yang dikemukakan korban, pesta miras oplosan digelar untuk merayakan ulang tahun Edwin. Namun setelah dicek di KTP, Edwin dilahirkan pada 8 Juni 1977. "Analisis kita bukan acara ultah. Hanya alibi korban semata," katanya. 

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, warga yang ikut pesta miras di dua lokasi itu sebanyak 23 orang. Sebanyak 9 di antaranya tewas. "Kita terus selidiki berapa orang yang ikut pesta miras oplosan itu," ungkap Aldy. 

Dari olah TKP di dua lokasi, polisi mengumpulkan barang bukti berupa cairan sisa miras oplosan yang ada di botol berikut beberapa botol miras. 
"Bahan di dua lokasi itu ada cairan etanol dan aneka jenis minuman berenergi lainnya," terang Aldy. 

Dari kejadian di dua lokasi berbeda itu, Polres Malang telah berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Jatim. Pihak Labfor telah mengambil sampel darah dan urine dari korban selamat. 

"Pihak Labfor akan mengkaji dan meneliti zat apa saja yang terdapat di miras itu," imbuhnya. 

Ir Fadjar Septi Ariningsih, Kepala Subdit Kimbiofor Polda Jatim Cabang Surabaya mengatakan, pihaknya sudah mengambil semua barang bukti di lokasi. Di antaranya, 15 botol kosong merek Bir Bintang, kopi instan, minuman ringan soda, dan minuman berenergi lainnya. 
"Kita masih baru temukan kandungan golongan alkohol saja. Belum bisa dipastikan jenis methanol atau ethanol. Kita harus masukkan ke Lab dulu di Surabaya. Secepat mungkin akan dilakukan pemeriksaan di lab," tandasnya. (kcm/one)