07.42
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas�ud Yunus memastikan akan menjadikan tanah dan bangunan eks RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo di Jalan Gajahmada 100 sebagai kantor pelayanan terpadu dan ruang pamer produk unggulan. Nama gedung multi fungsi itu pun sudah ditancapkan, meski agak nyleneh, dengan menggabungkan kata-kata dari bahasa Sansekerta dan bahasa Inggris, �Graha Mojokerto Service City�. 

Tekad memfungsikan kembali gedung yang mangkrak lebih dari setahun pasca seluruh awak Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) pindah ke gedung baru, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Surodinawan, dicetuskan orang nomor wahid di Kota Mojokerto membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Trimadya,  di Pendopo Graha Praja Wijaya, Kamis (27/02/2014). 

�Eks RSUD akan kita fungsikan sebagai Graha Mojokerto Service City (GMSC). Disitu nantinya sebagai tempat pelayanan publik seperti KPPT, Dispenduk dan Capil, bayar zakat, koperasi, serta akan ada kios-kios untuk menawarkan produk unggulan kota Mojokerto,� lontar orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut. 

Walikota yang getol mengusung jargon service city untuk kota kecil kering sumber daya alam (SDA) seluas 16 kilometer persegi dengan 2 kecamatan dan 18 kelurahan itu menyebut GMSC nantinya sebagai ikon Kota Mojokerto. 

�Nanti (GMSC) akan jadi ikon Kota Mojokerto. Nah disini koperasi juga berperan untuk membangkitkan anggota dan UKM untuk menghasilkan produk yang unggul. Tahun 2014 ini perencanaan, dan 2015 nanti akan dimulai pembangunan. Kita akan sediakan parkir seluas-luasnya agar bisa memberikan pelayanan kepada semua, karena tempat ini akan ramai,� paparnya seraya menyebut, untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai service city, ada tiga keunggulan yang harus dimiliki yaitu Sumber Daya Manusia, produk jasa dan layanan serta infrastruktur, sarana dan prasarana. 

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto M Effendi mengatakan, APBD 2014 menyediakan anggaran Rp 1 miliar perencanaan pembangunan gedung yang akan dimanfaatkan untuk interaksi publik tersebut.

�Lahan diatas eks RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo akan difungsikan sebagai gedung serba guna. Untuk tahap perencanaan, dianggarkan dalam APBD 2014 sebesar Rp 1 miliar,� kata Effendi. 

Sedang perwujudan gedung serba guna (GMSC) itu sendiri, menurut Effendi, baru akan digarap tahun 2015. �Tahun 2014 untuk perencanaannya, tahun 2015 proyek fisiknya,� tandas dia. 

Meski tak menyebut detail penyerapan anggaran perencanaan yang disiapkan hingga Rp 1 miliar tersebut, Effendi memperkirakan nilai bangunan gedung serba guna yang berdiri diatas lahan seluas 6.007 meterpersegi tersebut berpuluh kali lipat dari anggaran perencanaan. 

�Anggaran perencanaan saja biasanya sekitar 2,5 persen dari nilai proyek. Dengan disiapkan Rp 1 miliar untuk perencanaan dan komponen pendukung, bisa jadi nilai bangunan proyek gedung serba itu puluhan miliar rupiah,� katanya.  

Menurut Effendi, alasan Pemkot Mojokerto menyulap eks rumah sakit tersebut menjadi gedung serba guna, karena selama ini daerah tak memiliki gedung semacam. �GOR dan Seni Gajahmada itu fungsi utamanya ya untuk olahraga dan seni. Untuk gedung yang multi fungsi kan belum punya,� kilahnya. 


Mengawali perencanaan, kata Effendi, 42 petak bangunan di lahan eks rumah sakit plat merah itu akan diinventarisasi ulang oleh DPPKA sebelum dilakukan penghapusan aset. �Penghapusan aset artinya bangunan gedung akan dirobohkan. Tapi itu kalau seluruh bangunan lama diratakan,� sergahnya. 

Sumber satujurnal.com menyebutkan, cikal bakal rumah sakit pemerintah daerah ini berawal dari pendirian Unit Pelayanan Kesehatan tahun 1948. Tahun 1955 berubah menjadi RS Daerah Swatanta Tingkat II. Sesuai dengan SK Menteri Kesehatan RI No. 233/Menkes/SK/1983 Tahun 1983, rumah sakit ini ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C dengan kapasitas 139 TT.

Sejalan dengan otonomi daerah tahun 2002, status rumah sakit diubah menjadi Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. 

Tahun 2004 RSUD ditetapkan sebagai Rumah Sakit Uji Coba Swadana dengan kapasitas 144 TT, menyelenggarakan kegiatan kesehatan meliputi pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

2 Januari 2013 seluruh pelayanan rumah sakit ini dipindahkan ke rumah sakit baru dengan nama yang sama, RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo di kawasan Surodinawan, Prajurit Kulon. Praktis tak ada aktivitas di gedung rumah sakit yang berjarak beberapa puluh meter dari perkantoran Pemkot Mojokerto tersebut. (one)