07.18
0
Irwan Ibrahim
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski menyebut minuman keras (miras) oplosan yang akrab disebut cukrik belum masuk wilayah kompetensi kerjanya, namun Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Polisi Irwan Ibrahim menyatakan memberi atensi khusus terhadap miras yang sudah merenggut 14 nyawa warga Mojokerto tersebut. 

�Miras oplosan atau cukrik tidak masuk wilayah kompetensi saya (BNN). Tapi siapa tahu dalam kandungan miras ada yang terkategori bahan-bahan narkotika,� kata Irwan Ibrahim usai menemui Walikota Mojokerto, Mas�ud Yunus, Jum�at (07/02/2014). 

Karena, ujar Irwan, saat ini ada puluhan jenis narkoba baru. �Bisa jadi diantaranya ada dalam kandungan cukrik. Karena ada masuk daftar baru (jenis narkoba) yang belum tercatat,� katanya didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini.

Pun soal agenda kunjungannya ke Pemkot Mojokerto, Irwan Ibrahim menyebut, diantaranya membahas soal bahaya cukrik. �Selain agenda pembentukan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Mojokerto, Ya kita liat kondisi disini (Kota Mojokerto), sharing dan check. Langkah antisipasi yang harus dilakukan terkait peredaran dan penggunaan narkoba. Termasuk soal cukrik juga,� tukasnya. (one)