03.49
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sitegang berlanjut aksi pengeroyokan terjadi dalam satu keluarga. Pemicunya, persoalan hutang piutang antara saudara. Sayangnya, yang menjadi korban kekerasan justru anak dibawah umur yang tak lain keponakan pelaku. Kasus yang terjadi Sabtu (15/02/2014) sepekan lalu, kini ditangani Polsek Sooko, Mojokerto. 

Fara Maulidina Kurniasari (7) menjadi korban amarah kedua pamannya sendiri, Andik Teguh Prayitno dan Aris Trihartanto tatkala berusaha menghentikan aksi pengeroyokan kedua pamannya terhadap ayah dan ibunya, Rendra Kurniawan dan Farida Ratnasari (29). Naas, Fara justru harus merasakan bogem mentah sang paman. Pelipis sebelah kanannya pun mengalami luka lebam. 

Insiden penganiayaan bermula saat Rendra yang merupakan adik Teguh dipanggil ke rumah orang tua mereka, di  Dusun Gemekan RT 03 RW 03, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/02/2014) sore, sekitar pukul 16:20 WIB. 

Andik bersikeras meminta uang yang dipinjam Rendra. Namun  Rendra hanya mampu menyanggupi, lantaran saat itu ia belum memiliki uang. Jawaban Rendra justru dibalas dengan aksi kekerasan oleh Andik. Sang adik justru dicekik lehernya. 

 �Begitu mendengar kalau suami saya belum sanggup membayar hutang, bukannya dimaklumi tapi malah mencekik leher suami saya,� tutur Farida yang siang tadi datang ke Polsek Sooko mempertanyakan kasus yang ia laporkan sepekan lalu itu. 

Farida yang melihat aksi brutal kakak iparnya itu berteriak meminta Andik menghentikan aksinya. Tapi teriakan Farida justru menggugah Aris yang tengah berada di ruang kamar. Ia keluar dan spontan membantu Andik mengeroyok Rendra. Farida yang berusaha keras melerai, justru perutnya kena tendangan Andik. �Perut saya juga kena tendangan,� ungkap Farida. 

Yang membuat Farida  geram dan tak bisa menerima perlakukan kedua iparnya hingga melaporkan secara pidana, lantaran anaknya pun kena sasaran kekerasan.  Anaknya, Fara Maulidina Kuriasari yang tak tega melihat kedua orang tuanya dianiaya kedua pamannya spontan menjerit meminta agar orang tuanya tidak dianiaya. Tapi justru hadiah pukulan pun melayang.

�Saya terpaksa melapor ke polisi, karena anak saya yang tidak tahu dan memang tidak boleh tahu persoalan hutang piutang antara saudara ini justru mengalami kekerasan fisik yang dilakukan kedua pamannya. Saya berharap agar polisi segera menangani kasus ini,� ujar Farida. 

Hanya saja, hingga hari ini kedua terlapor, Andik Teguh Prayitno dan Aris Trihartanto belum diperiksa penyidik Polsek Sooko.

"Korban melapor dalam perkara di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasaan terhadap orang dengan laporan polisi nomor TBL/45/II/2014/JATIM/RES MJK KOTA/SEK SOOKO, tanggal 15 Pebruari  2014," terang salah satu anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sooko. (wie)