21.24
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di semua kalangan di Kota Mojokerto yang cukup tinggi ditambah rekor baru meninggalnya 17 warga Mojokerto akibat miras oplosan atau cukrik rupanya menjadi catatan khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur.

Ini ditunjukkan dengan langkah proaktif awak BNNP Jatim menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, Selasa (11/02/2014).


"Target penyebaran narkotika saat ini tidak pandang bulu, hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, dan para PNS," kata Kasi Diseminasi Informasi BNNP Jatim, Destina Kawanti dihadapan puluhan PNS Pemkot.



Jumlah mereka yang akrab dengan narkoba, ujar Destina, sudah pada taraf memprihatinkan. "Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini para peserta  bisa meneruskan informasi untuk disampaikan kepada pegawai di lingkungan kerjanya dan masyarakat untuk mencegah agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan zat � zat yang sebenarnya sangat diilegalkan dinegeri ini. Terlebih terhadap generasi muda yang merupakan generasi produktif merupakan sasaran empuk bagi penyebaran narkoba," tukasnya.


Menurut Destina, langkah pencegahan yang dilakukan BNN untuk menangkal maraknya peredaran narkoba, yakni, sosialisasi secara intensif akan bahaya narkoba, penindakan bagi yang terbukti menjadi pengedar dan pengguna, serta rehabilitasi dan pendampingan terhadap pengguna narkoba.

Sementara itu, dalam helatan yang menghadirkan narasumber Kader Penyuluh Anti Narkoba BNN Propinsi Jatim, Arifin tersebut Asisten I Sekkota Mojokerto, Soemarjono mengatakan, minuman keras dan narkoba telah beredar sedemikian luasnya, tanpa memandang latar belakang, baik usia, pendidikan, status sosial ekonomi, dan sebagainya.

"PNS sebagai aparatur pemerintah, harus mampu menjadi aktor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penggunaan narkoba, utamanya bagi diri sendiri dan juga keluarga," katanya.

Jika PNS Pemkot Mojokerto terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba maka akan menimbulkan stigma negatif terhadap jajaran birokrasi Kota Mojokerto," tukasnya. (one)