Jombang-(satujurnal.com)
Bupati Jombang, Nyono Suharly menjalani pemeriksaan Panwaslu setempat, Jum'at (28/03/2014)
Sekitar 30 menit orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini diperiksa awak lembaga pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan memerintahkan camat dan sekretaris camat Kabuh menggalang dukungan kepada Partai Golkar dalam Pileg 9 April mendatang.
Namun Nyono Suharli yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang menolak jika dirinya memerintahkan kedua bawahannya tersebut, seperti laporan 4 partai ke Panwaslu Kabupaten Jombang, pekan lalu.
Empat partai, PKB, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PDIP melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bashori dan Mustaqfirin,Camat dan Sekretaris Kecamatan Kabuh dalam helatan musyawarah desa. Kedua PNS ini disebut melakukan penggalangan dukungan ke Partai Golkar atas perintah Bupati Nyono Suharli.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang Mahrus mengatakan, setelah memeriksa camat dan sekcam serta keterangan bupati, Panwaslu akan menggelar rapat pleno mengkaji apakah pelanggaran tersebut termasuk ranah pidana atau administrasi.(rg)