06.06
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Keberadaan pondok bayi Incerah di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang kini menampung 19 bayi �bodong� tanpa dilengkapi legalitas mulai dipertanyakan warga sekitar. Warga khawatir, penampungan bayi yang sudah ada empat bulan silam untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang mengarah pada misi agama tertentu atau jadi sarana perdagangan manusia (trafficking). 

Kekhawatiran warga itu terungkap saat mediasi yang digelar Polres Mojokerto dengan menghadirkan perwakilan warga dan pemilik pondok bayi Incerah, Sari Agustini. 

�Timbul pertanyaan besar dari warga soal banyaknya bayi-bayi yang ditampung di pondok bayi di desa kami. Bukan saja karena setiap malam selalu pecah tangis beberapa bayi, tapi juga tentang status bayi,� ujar Suwandi, salah satu warga. 

Menurut Suwandi, warga beserta perangkat kelurahan sudah mendatangi pemilik penampungan bayi itu. Tapi tidak ada penjelasan yang meyakinkan soal asal-usul masing-masing bayi. �Bahkan, pemilik penampungan bayi tidak bisa menunjukkan identitas maupun status kesembilan belas bayi tersebut,� ungkap dia. 

Sari Agustini menampik tudingan menampung belasan bayi tanpa identitas. Ia memastikan, bahwa semua bayi ini adalah bayi yang masih mempunyai kedua orang tua. 

�Namun mereka dititipkan karena ketidakmampuan orang tuanya untuk mengasuh. Mulai dari faktor ekonomi sampai faktor tidak sanggupnya orang tua mereka merawat bayi,� kilah dia. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto mengatakan,  warga menuntut agar pemilik pondok bayi segera mengurus perizinan dan legalitas belasan bayi yang ditampung. 

"Warga resah karena dimungkinkan adanya penyimpangan, misalnya jual beli anak, adanya misi-misi tertentu yang membawa nama agama," terang Muji 

Kesembilan belas bayi itu, kata Muji, semuanya tak memiliki akta kelahiran. Disinyalir, anak-anak ini berasal dari hasil hubungan diluar nikah dan anak dari gelandangan yang tidak memiliki biaya untuk merawatnya.

"Menurut pemiliknya, anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tuanya. Artinya orang tuanya nitip, pada saatnya nanti akan diambil kembali orang tuanya tanpa dipungut biaya," imbuhnya.

Meski demikian, Muji menandaskan jika terbukti terjadi trafficking, pihaknya akan mengambil tindakan hukum. �Kita Juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait karena menyangkut anak manusia yang butuh perawatan," tandasnya.

Sementara itu, di tempat pondok bayi Incernah, tampak belasan bayi yang rata-rata berusia kurang dari dua tahun itu dikumpulkan di satu ruangan. Ruangan sempit itu terbilang yang kurang layak. Hanya bentangan karpet yang dijadikan alas untuk bayi. Di ruang itu, belasan bayi diasuh, bermain, tidur. Bahkan makan pun di atas karpet. Selain kondisi ruangan yang pengap, fasilitas tempat tidurpun hanya nampak dua tempat bayi. (wie)