Jombang-(satujurnal.com)
Miftakhudin alias Gondes (38), warga Dusun Gading, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kaabupaten Jombang kini harus meringkuk dalam sel tahanan polsek setempat. Dia diringkus petugas, Sabtu (29/03/2014), lantaran menganiaya Warno (48), warga Dusun/Desa/Kecamatan Perak.
Akibat penganiayaan tersebut korban babak belur dan harus opname di puskesmas setempat.
Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi dinihari kemarin, sekitar pukul 01:00 WIB. Awalnya, korban yang tengah berada di rumah didatangi tersangka yang sudah sempoyongan dalam kondisi mabuk. Rupanya, tersangka memang baru saja berpesta miras dengan teman-temannya di kawasan lokalisasi Kertosono. Saat ketemu korban, tersangka dengan suara lantang mencari seseorang yang bernama Muslik. Ditanya demikian, korban menjawab tak tahu, karena memang tak mengenal orang yang dimaksud.
Mendengar jawaban korban, tersangka langsung emosi. Korban dituding sengaja menyembunyikan orang yang dicarinya. Tentu saja, korban membantah dan menjawab jika dirumahnya tak ada orang yang dicari tersangka. Ternyata, tersangka semakin emosi. Tanpa banyak omong, dia langsung memukul korban tepat mengenai rahang kiri. Spontan, pukulan telak itu membuat korban tersungkur.
Puas memukul korban, tersangka langsung pergi. Sedangkan korban merasakan pusing yang sangat luar biasa. Korban pun ditolong tetangganya dan dibawa ke puskesmas setempat. Atas kejadian itu, keluarga korban tak terima dan lapor ke polsek. Dari laporan tersebut, petugas segera bertindak. Sekitar pukul 12.30 WIB tersangka berhasil diringkus di rumahnya. Diketahui, ternyata tersangka memang seringkali berulah di kampung.
"Selain itu, tersangka beberapa kali lakukan aksi pencurian dan ditahan. Kini tersangka ditahan dan kita kembangkan lebih lanjut kasusnya, karena tersangka diduga kuat sering melakukan pencurian di pasar Perak," jelas AKP Hariyono, Kapolsek Perak. (rg)