05.53
0

Mojokerto,- (satujurnal.com)
Lagi lagi, kondisi memprihatinkan terjadi di gedung sekolah yang barusaja selesai dibangun pada Tahun 2013 dengan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2011 dan termasuk salah satu dari 77 paket kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mojokerto. 

Kali ini terjadi di Gedung SDN Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Meskipun selesai dikerjakan oleh pihak rekanan. Namun sampai saat ini pihak SDN Kenanten tidak berani menggunakannya.

Diketahui, Kegiatan pembangunan ruang kelas baru SDN Kenanten menggunakan anggaran DAK Pendidikan Tahun 2011 sejumlah Rp 91.263.000,- dilaksanakan oleh CV. Boma Bisma selama 90 hari kalender Mulai 24 Juli 1013 dengan no Surat Perintah Kerja (SPK) 027/3854/416-101/2013.

Kepala sekolah SDN Kenanten ketika ditemui selasa 12/03/2014, Eki Siti Romlah mengatakan. Bila pihak nya tidak ada kaitan nya dengan pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) yang dikerjakan oleh rekanan.

" kita hanya menerima bangunan saja, dan kita tidak tahu menahu proses pembangunan nya. Semua dari dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, " jelas Eki.

Lebih lanjut dirinya mengisahkan, bila dalam proses pengerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan tersebut.  Pelaksanaan pekerjaan sempat terhenti dan tembok bangunan sempat roboh.

"Seingat saya,  pada saat pelaksanaan pembangunan dilaksanakan, tembok bangunan bagian barat ada yang roboh. Namun setelah kegiatan terhenti beberapa waktu, akhirnya kegiatan pembangunan kembali dikerjakan dan diselesaikan. Tetapi, kondisi bangunannya tanpa plafon dan tanpa keramik. yang ada hanya lantai rabat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihak nya juga turut berpartisipasi dalam pembangunan yang dilakukan oleh pihak rekanan tersebut.

" Karena nanti yang menempati RKB anak didik kami, kita juga berpartisipasi memberikan 10 sak semen agar bangunan yang dikerjakan menjadi kuat. Namun sampai saat ini, bangunan RKB tersebut belum berani kita tempati, karena belum ada penyerahan dari pihak Diknas. Kita juga berharap, ada alokasi anggaran dari Diknas agar plafon dan lantai bangunan RKB  bisa dibangun," pungkasnya.

Dilain pihak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam paket pekerjaan pembangunan RKB ketka ditemui, selasa 12/03/2014 Madya Andriyanto tidak mau berkomentar lebih jauh apabila kerusakan terjadi pada bangunan yang telah dikerjakan oleh pihak rekanan.

" Untuk saat ini, saya tidak tahu siapa yang harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan yang terjadi pada bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan pada tahun 2013. silahkan tanya ke Inspektorat saja," ujar Andri singkat sambil tergopoh untuk meninggalkan ruangannya.(bir)