Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebuah gudang produksi arak oplosan (cukrik) berkapasitas produksi 450 liter per hari di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto digrebek anggota Polres Mojokerto, Kamis (27/03/2014).
Dua pekerja diamankan dari dalam gudang produksi cukrik, sementara produsen air api melarikan diri.
"Penggerebekan produksi illegal arak oplosan yang sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu ini atas laporan warga sekitar dan dilanjutkan penyelidikan anggota Satreskrim," terang Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto ditengah memimpin langsung penggerebekan, Kamis ((27/03/2014).
Kapasitas produksi, kata Muji. mencapai 450 liter per hari. Sementara hasil produksi diedarkan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
"Dari hasil pengrebekan, kita amankan sejumlah perangkat produksi arak dan 450 liter arak siap jual," terang Muji seraya mengatakan jika gudang produksi arak itu pindahan dari Tuban.
Dua pekerja, DRM (22) dan SNK (30) warga Tuban diperiksa di Satreskrim Polres Mojokerto.
"Keterangan dari karyawan, bahan baku berupa gula pasir, pengembang kue, ragi dan air dimasukkan ke rungku dan diaduk. Kemudian dipanasi sampai 900 derajat celcius yang menghasilkan uap melalui proses penyulingan dan dimasukkan ke bak pendingin hingga menghasilkan arak," jelasnya.
Sementara pemilik gudang, TM juga warga Tuban masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto.
"Dua pekerja kita bawa untuk diminta keterangan, akan kita kembangkan ke pemilik yakni TM yang masih dalam pengejaran anggota," kata Muji.
Pantauan dilapangan,, di dalam gudang produksi cukrik yang sudah dipasang garis polisi tersebut, terdapat 6 tabung besar, pipa besi penyulingan dan tandon air yang digunakan untuk memproduksi. Serta botol air mineral kemasan yang sudah berisi arah putih siap jual.
Sementara terkai kandungan arak oplosan, polisi akan mengujilabkan ke dinas kesehatan. (wie)