Mojokerto-(satujurnal.com)
Setelah 5,5 Tahun menjalankan tugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Mojokerto, Sutarto SH. M Hum kini kembali didaulat menjalankan tugasnya ke Pekan Baru.
Selama bertugas di Mojokerto, Sutarto menempati jabatan Wakil Ketua PN Mojokerto kurang lebih 2,5 Tahun kemudian diangkat menjadi Ketua PN Mojokerto.
Sedikitnya, 3 tahun dirinya menyandang jabatan sebagai Ketua PN Mojokerto.
Kamis 13 Maret 2014 di Hotel Sun Palace Trowulan Mojokerto, pisah sambut Ketua PN Mojokerto digelar dan dihadiri oleh jajaran Muspida. Jabatan Ketua PN Mojokerto yang baru, saat ini disandang oleh M. Taufik Tatas Prihyantono.SH yang sebelum nya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Samarinda. Sedangkan Sutarto, saat ini ditugaskan menjadi Wakil Ketua PN Kelas 1A Pekan Baru.
Dalam sambutannya, Sutarto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Hakim, serta pada seluruh staf dan karyawan yang turut serta mengiringinya bertugas sebagai Ketua PN Mojokerto.
"Saya sangat berterimakasih atas semua kerjasama ataupun bantuan yang telah diberikan oleh para hakim, staf dan karyawan PN Mojokerto. Sehingga, saya mampu melaksanakan amanah menjadi Ketua PN Mojokerto," ungkap Sutarto.
Dirinya juga tidak lupa meminta maaf kepada semua pihak. Jika dirinya mempunyai salah yang disengaja ataupun tidak disengaja pada saat menjalankan tugas.
"Kepada para rekan Hakim, Staf dan Karyawan. Para Jaksa, Polisi, dan Pengacara. Saya meminta maaf apabila ada kesalahan, kehilafan atau tindakan yang kurang berkenan pada saat saya menjalankan tugas," tuturnya.
Tidak hanya itu, Sutarto juga menyatakan jika dirinya dengan senang hati dan tangan terbuka apa bila ada yang berkenan mampir atau bersilaturahmi dirumahnya.
"Apabila ada yang ke Jawa Tengah, saya persilahkan untuk mampir kerumah saya di Sleman Jogjakarta. Rumah saya akan selalu terbuka bagi siapa saja yang berkenan untuk mampir dan bersilaturahmi," pungkas Sutarto dalam pidatonya (bir)