Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan warga Desa Telagan dan Desa Pohjejer di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa menolak mobilisasi truk pengangkut galian C illegal yang melintas desa mereka, Jum�at (08/03/2013.
Unjuk rasa yang dipicu rusaknya jembatan penghubung dua desa dan terganggunya saluran air itu berujung pada pengecoran pipa besi yang ditanam di satu buah drum secara permanen di tengah jalan, agar truk pengangkut sirtu terhalang kala hendak memasuki area galian sirtu di Desa Karanglo, Kecamatan Gondang.
"Mobilisasi material galian sirtu menyebabkan jembatan penghubung Desa Karanglo Desa Telagan dan Desa Pohjejer rusak parah. Kondisi jalan yang dilalui truk pengangkut juga tak laik lagi," kata salah satu warga Desa Karanglo.
Unjuk juga merupakan klimak kejengkelan mereka terhadap pemerintah daerah setempat yang mereka nilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian C illegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun. �Habis sudah kesabaran kami. Karena lebih dari empat tahun penambangan sirtu ini beraktivitas. Padahal jelas-jelas illegal dan cenderung merusak lingkungan. Tapi aparat pemerintahan seolah tutup mata,� lontar warga.
Mereka pun mengaku trauma dengan banjir bandang sepuluh tahun silam. �Kalau penambangan sirtu ilegal ini tetap dibiarkan, kami khawatir tragedi longsor 2004 silam terulang lagi,� cetus salah satu warga.
Selain menancapkan drum, mereka juga merusak akses jalan dengan membongkar jembatan darurat yang dipergunakan sebagai jalur menuju lokasi penambangan. Sebelumnya, warga juga melakukan pengusiran terhadap tiga unit alat berat di lokasi penambangan. (wie)