04.13
0
Tenaga honorer K2 saat melihat hasil pengumuman test CPNS
Mojokerto-(satujurnal.com)
155 tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkup Pemkot Mojokerto yang tak lulus tes CPNS mulai gerah. Mereka yang tersebar di 17 instansi itu menganggap para pemegang kebijakan di lingkup birokrasi hanya umbar janji. Ini lantaran nasib mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun kian tak jelas. Sementara yang dikemukakan pejabat, tak lebih dari aturan normatif. 

"Dulu janjinya pemerintah mau menghabiskan kuota K2 yang masuk database terakhir tahun 2005. Nyatanya, sekarang malah banyak yang nggak lulus daripada yang lulus. Pemerintah sudah ingkar janji," ujar seorang guru SD yang mengaku telah 15 tahun menjadi tenaga K2, Minggu (16/03/2014).

Yang menyakitkan, lanjut guru SD yang mewanti-wanti namanya tidak dimediakan ini, hasil tes kelulusan rekruitmen CPNS lalu mayoritas didominasi tenaga muda dengan masa kerja jauh dibawah mereka.


"81 orang K2 yang lulus ujian dominan tenaga muda dengan masa kerja relatif lebih pendek daripada kami. Jelas kami merasa diperlakukan sangat tidak adil. Kemampuan berpikir tenaga muda yang masih fresh tentu tidak sepadan dengan yang tua," keluh guru wanita ini.
Ia menandaskan, jika pemerintah pernah berjanji mengutamakan K2 dengan masa kerja paling lama. Tapi nyatanya, janji itu cuman omong kosong.

"Kita tahu penilaian ada di pusat. Tapi minimal BKD bisa memperjuangkan nasib K2 seluruhnya. Yang kita sayangkan, BKD cenderung tidak bersikap," tambahnya.

Soal kesempatan ujian rekrutmen tahun depan, kata ia, tetap tidak menjamin semuanya lulus. "Ujian tahun depan tidak ada yang menjamin seluruhnya lulus. Terus sisanya mau dibuang kemana," telisik dia. 

Jumlah tenaga K2 di Pemkot Mojokerto mencapai 236 orang. Dalam rekruitmen CPNS tahun lalu, hanya 81 yang dinyatakan lulus. Sedang 155 orang lainnya dianggap gagal ikut seleksi.

Ketidak lulusan ini membuat ratusan orang tenaga K2 resah. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkota Mojokerto, Budwi Sunu mengatakan ke 155 tenaga K2 yang gagal masih punya harapan. Setidaknya sampai tahun depan pemerintah pusat akan mengaplikasikan PP tentang Aparatur sipil negara (ASN).

"Dengan penerapan peraturan pemerintah (PP) tersebut tenaga K2 yang tidak lulus punya kesempatan sekali lagi ikut seleksi. Jika tidak lulus maka kesempatan jadi PNS bisa tertutup," katanya.

Bagi yang tidak lulus, bisa tetap dipertahankan instansi mereka. Asal tenaga kontrak itu mempunyai keahlian dan dibutuhkan. Tapi gajinya, tidak lagi dari APBD melainkan kebijakan setiap instansi masing-masing. (one)