04.31
0
Jombang-(satujurnal.com)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang memastikan bakal memanggil dan memeriksa Bupati Jombang, Nyono Suharli terkait laporan empat partai soal dugaan pengkondisian PNS di lingkup kerjanya untuk mendukung dan memilih Partai Golkar dalam Pileg 9 April mendatang.

Namun, orang nomor satu di Kabupaten Jombang yang juga ketua DPD Partai Golkar Jombang tidak dapat dikonfirmasi lantaran saat ini tengah berada di luar kota.

Yang pasti, kurun lima hari sejak laporan diterima, Panwaslu akan mengambil keputusan atas laporan empat partai, Partai Demokrat, PDI-P, PKB dan Partai Hanura. Keputusan itu baru diambil setelah memanggil dan memeriksa Bupati berdasarkan bukti-bukti berupa video amatir pengkondisian warga oleh Bashori, Camat Kabuh dan Mustagfiri, Sekcam Kabuh yang disebut-sebut atas perintah Bupati Nyono Suhartli. Pun soal pelanggaran yang ditetapkan, termasuk ranah pidana atau tidak.

Sebelumnya,  pada minggu kemarin empat melaporkan Bupati Jombang  Nyono Suherli,   camat dan sekcam Kabuh Bashori Dan Mustagfirin ke kantor Panwaslu Kabupaten Jombang atas dugaan pelanggaran kampanye dengan mengkondisikan warga memilih semua caleg dari Partai Golkar  yang terekam dalam video amatir.(rg)