Jakarta-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara di luar negeri pada 30 Maret-6 April 2014. Waktu tersebut berbeda antara 3-7 hari karena pemungutan suara di dalam negeri akan digelar pada 9 April 2014. KPU menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebesar 2.025.00 pemilih.
Sejumlah pihak menilai, selisih waktu terebut memperbesar potensi kecurangan, salah satunya dengan mobilisasi massa di daerah perbatasan dengan luar negeri, seperti pendapat Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo.
"Kami minta KPU mengantisipasi kemungkinan terjadinya mobilisasi pemilih tersebut, terutama di daerah perbatasan yang bisa dijangkau," kata Wahyu di Jakarta, Jumat 28 Maret 2014.
Wahyu mengatakan, sistem persuratan lewat pos juga dinilai punya kekurangan. Hal itu karena tidak ada yang melakukan pengawasan intensif terhadap pergerakan surat suara sejak dari perwakilan RI ke rumah-rumah majikan pekerja.
"Sehingga tidak ada jaminan kerahasiaan surat suara," ujarnya.
Untuk memastikan pemilu di luar negeri demokratis, akuntabel, dan transparan, Migran Care menyatakan akan memantau pelaksanaan pungut hitung suara di beberapa negara, yaitu Hong Kong, Singapore, dan Malaysia, hingga penampungan di Jakarta, dari 30 Maret - 6 April.
Rawannya pemilu di luar negeri juga diakui anggota Bawaslu Daniel Zuchron.
"Karena keterbatasan dana dan personel, kami hanya mengalokasikan panwas luar negeri di 29 dari 130 titik PPLN (Panitia Pemungutan Luar Negeri)," kata Daniel.
Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, aturan pemungutan suara di luar negeri lebih dulu dari di dalam negeri sudah merupakan kebijakan KPU. Oleh karena proses pemilu yang selalu serempak, maka penghitungan suara juga disamakan dengan di dalam negeri.
"Agar hasil di tempat lain jangan ketahuan, sementara pemilu masih berjalan," kata Hadar.
Hadar mengakui semakin lama atau panjang rentang waktu pemungutan dengan penghitungan suara, semakin besar terjadi kecurangan menjadi besar. Terlebih jika tidak ada pengawasan.
"Tapi, itu semua surat suara dikumpulkan di PPLN. Jadi, harus dijaga, menjadi tanggung jawab PPLN dengan bantuan kantor perwakilan," imbuhnya.
Selain itu, Hadar melihat, selama ini pemerintah sangat mendukung dan tidak ada indikasi melakukan tindakan curang. Bahkan, mereka bersedia memfasilitasi.
"Kami tidak perlu khawatirkan. Tapi, ini peringatan bagi kami, tentu kami perhatikan," ucapnya. (rol/mo/one)