Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek pembangunan gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Mojokerto di Jalan RA. Basuni. No-35 Jampirogo Sooko, Kabupaten Mojokerto senilai miliaran Rupiah dari dana APBN 2013 rapung digarap rekanan.
Namun, ditengarai masih menyisakan berbagai indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditentukan.
berbagai indikasi ketidak sesuaian pekerjaan tersebut diantaranya pada kwalitas lantai, paving, tembok dan berbagai item pekerjaan pembangunan yang lainnya.
Sayangnya, hal tersebut belum bisa diklarifikasikan pada Siti Nur Aisah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut.
"PPK-nya saat ini ke Kantor BPS Propinsi Jawa Timur di Surabaya, Karena besok ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat langsung dari Jakarta," jelas Wakhid, salah seorang pegawai BPS yang ditemui di lokasi gedung yang baru selesai dibangun, Selasa (11/03/2014).
Menurut Wakhid mengungkap, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pusat tersebut, merupakan pemeriksaan administrasi dan fisik.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK akan dilakukan menyeluruh, baik itu secara admistrasi ataupun fisik bangunan," ujarnya smbari mengawasi para pekerja yang melakukan pembersihan dan pembenahan.
Disinggung waktu penempatan gedung baru tersebut, dirinya mengatakan jika masih menunggu peresmian terlebih dahulu.
"Diagendakan, Tanggal 15 Maret gedung baru BPS diresmikan. Untuk masalah lain, silahkan menunggu PPK-nya saja. Saya kawatir salah kalau memberikan jawaban atau komentar," kilahnya.(bir)