Mas'ud Yunus |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas�ud Yunus mengambil cuti selama empat hari untuk menjadi juru kampanye (jurkam) PDI-P, partai yang mengusungnya menjadi orang nomor satu di Pemkot Mojokerto.
"Pak Wali memang ijin cuti hari ini. Beliau sedang mengikuti kampanye pertama PDIP," ujar Kepala Bagian Humas Kota Mojokerto, Dodik Heryana Murtono, menyebut absennya birokrat ulama usungan partai berlambang banteng moncong putih tersebut, Senin (17/03/2014)
Dodik mengatakan, surat cuti Walikota sudah turun dari Gubernur sejak tanggal 14 Maret. Surat bernomor 131.417/178/011/2014 ini ditanda tangani langsung Gubernur Soekarwo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Kota, Ketua KPU dan Ketua Panitia Pengawas. "Pak Wali mengajukan cuti 5 hari, dengan tanggal yang acak, yakni tanggal 17, 21, 26 30 bulan Maret serta terakhir tanggal 4 April 2014," terang Dodik.
Dodik menyebut, izin kampanye tidak akan mengganggu pelaksaan tugas Walikota. Sebab masih ada Wakil Walikota yang mengganti sementara. "Kan masih ada Wakil Walikota dan Sekda, jadi saya kira tidak akan menjadi masalah besar. Apalagi, ijin cuti tersebut hanya 5 hari," tukas Dodik.
Sementara itu, Di Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati Choirun Nisa'juga mengajukan cuti kampanye untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem). "Wabup memang mengajukan cuti selama 7 hari untuk kampanye, tanggal cutinya menyesuaikan jadwal kampanye Partai Nasdem yakni tanggal17, 19, 21, 26, 28, 30 bulan Maret dan 4 April," ujar Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Alfiyah Ernawati. (one)