Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 45 guru dan karyawan SMAN 1 Pacet 'ngelurug' kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mojokerto, Jum'at (28/02/2014) menuntut kepala sekolah mereka lengser.
Mereka mengaku gerah dengan model kepemimpinan Kasek Masyhudi. Selain bertindak otoriter, kasek juga tak segan bertindak kasar terhadap para guru.
"Dalam kinerjanya, kepsek sering menggunakan kata-kata kasar dan mengarah kepada aksi premanisme sehingga berdampak situasi kerja tidak kondusif dan kami para guru juga tak nyaman dalam bekerja," ungkap Hasan perwakilan guru SMAN I Pacet.
Alasan lain, karena masa kerja kasek telah berjalan sejak 2004, sehingga berjalan kurang lebih 10 tahun atau lebih dari dua periode. "Hal itu jelas bertentangan dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pedoman penugasan guru sebagai kasek," cetus Hasan.
Karenanya, para guru sepakat menuntut pergantian Kepala UPTSP SMAN I Pacet. "Pergantian tersebut selambat-lambatnya 3X24 jam setelah surat ini kami serahkan kepada Kepala Diknas. Jika dalam waktu tersebut tidak terlaksana, maka kami akan mengantor di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto," ancamnya.
Hasan juga mengatakan, tuntutan pencopotan Kasek ini berdasarkan pernyataan bersama para guru dan karyawan SMAN 1 Pacet. "Kami sepakat untuk mencopot Kasek dari jabatannya. Ini kami bawa bukti surat pernyataan yang ditanda tangani semua guru dan karyawan," imbuh Hasan.
Kepala Diknas Kabupaten Mojokerto, Suharsono menanggapi dingin desakan paraa guru tersebut. Ia menyatakan akan mempelajari surat pernyataan yang menjadi tuntutan para guru dan karyawan. "Kami akan pelajari dulu dengan para kepala bidang, pengawas dan bagian ketenagaanan hasilnya nanti akan kita laporkan ke Bupati," ujar Suharsono. (one)