23.02
0
Junaidi Malik
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kalangan DPRD Kota Mojokerto kembali mendesak Pemkot Mojokerto segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain diamanatkan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, keberadaan lembaga ini penting untuk menjalankan fungsi koordinasi lintasinstansi dan lintasdinas dalam penanganan bencana.

�Pembentukan badan ini (BPBD) harus segera direalisasikan. Jangan lagi menyebut pembentukan badan ini bukan wajib sifatnya. Tapi memang sudah sangat mendesak,� kata Wakil Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Minggu (16/02/2014). 

Menurut Juned, sapaan politisi PKB tersebut, keberadaan sebuah badan khusus untuk penanggulangan bencana alam sangat dibutuhkan masyarakat. Mengingat intensitas bencana di  Kota Mojokerto, seperti banjir yang cenderung meningkat setiap tahunnya. �Apalagi, daerah tetangga seperti Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang cenderung yang sering kali dilanda bencana alam dan berdampak di Kota Mojokerto,� cetusnya. 

Pun bencana hujan abu akibat erupsi letusan gunung Kelud pekan kemarin, kata Juned, juga harus dijadikan referensi soal pentingnya pembentukan BPBD. Sayangnya, sejauh ini Pemkot hanya mengandalkan Satkorlak. Padahal, Satkorlak hanya menangani bencana yang sifatnya insidential. 
�Kondisi yang ada saat ini menyebabkan peran BPBD dibutuhkan. Karena penanganan bencana harus dilakukan secara efektif yang membutuhkan koordinasi lintasdinas. Dan BPBD mampu menjalankan fungsi semacam itu,� tandas dia. 

Dengan adanya BPBD, ujar Juned, penganggaran kebencanaan akan lebih terarah dan fokus. �Penganggaran juga tak hanya bergantung pada BPBD Kota Mojokerto, tapi juga mendapat sokongan dari BPBD Provinsi Jatim serta BNP, bahkan pencairan dana dari pusat lebih mudah dibanding dana lainnya.

Terpisah, Walikota Mojokerto Mas�ud Yunus mengaku sependapat soal pentingnya pembentukan BPBD. �Kalau sangat mendesak ya tidak. Karena Satkorlak juga efektif. Tapi kita sepakat bahwa BPBD perlu dibentuk dan kita prioritaskan,� katanya. 

Saat ini, lanjut dia, BPBD tengah kaji di Ortala (organisasi tata laksana). �Kalau telaah Ortala menyebutkan pembentukan BPBD dimungkinkan, ya kita rancang untuk penyiapan anggarannya. Jadi kalau terbentuk tahun ini ya tidak mungkin. Paling cepat tahun depan (2015),� tukas Mas;ud Yunus. (one)