04.25
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto menyatakan siap membentuk ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) mojokerto. Bahkan untuk kepentingan ini sudah disiapkan lahan sekitar seluas 1.000 meterpersegi.

"Yang pasti secara prinsip kota Mojokerto siap membentuk BNNK sebagaimana amanat undang-undang," kata Walikota Mas'ud Yunus, Senin (10/02/2014).

Menurut Mas'ud Yunus, kesiapan itu disampaikan pihaknya saat menerima kedatangan Ketua BNNP Jatim, Brigjen Polisi Irwan Ibrahim, Jum'at pekan lalu.

Mas'ud Yunus yang sampai saat ini menjabat ketua BNK Mojokerto mengatakan, sistim kerja BNNK berbeda dengan BNK.

"BNK adalah lembaga koordinasi dan pembinaan, bukan lembaga penindakan dan penyidikan, namun saat ini perannya semakin diperkuat dengan difusi menjadi BNNK," terangnya.

Sebab, lanjut dia, BNNK adalah lembaga penindakan dan sekaligus penyidikan seperti halnya yang diperankan BNNP dalam menindak pengedar dan pengguna narkoba.

Soal personalia BNNK, ujkar Mas'ud Yunus berbeda dengan kepengurusan BNK.

Untuk jabatan ketua BNNK bisa saja berasal dari sipil atau pejabat minimal eselon III, sementara ada sejumlah jabatan kepala seksi dalam kepengurusannya yang harus diisi oleh pihak kepolisian karena bidang penindakan dan penyidikan.

"Sebelumnya memang kebiasaan yang terjadi Wakil Walikota otomatis menjabat sebagai Ketua BNK. Namun saat ini mekanismenya tidak lagi seperti itu. Ketua BNNK dan jajaran pengurus itu menjadi domain BNNP untuk menunjuk siapa pengurusnya," tukasnya.

Sementara soal lahan untuk kantor BNNK, Mas'ud Yunus menyebut akan menggunakan salah satu aset Pemkot yang belum dimanfaatkan. "Soal lahan tidak ada masalah. Dari sekian aset (Pemkot) yang selama ini belum dimanfaatkan, " katanya.

Sedangjan target pembentukan dan pendirian kantor BNNK, Mas'ud Yunus menyatakan selambatnya awal tahun 2015. "Paling lambat awal tahun depan," tukasnya. (one)