01.01
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Praktek penyunatan dana bantuan siswa miskin (BSM) di SDN Brangkal, Sooko tak syak memicu kegeraman Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).


Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini pun melakukan sidak menelisik praktik minor yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, Jum'at (28/02/2014).



Sidak MKP dengan mengajak Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Humas menyebabkan Kasek dan guru terkaget. Ini lantaran MKP langsung memasuki kantor sekolah sekaligus menanyakan keberadaan kasek.

"Mana kepala sekolahnya ?, saya pingin tanya langsung soal pemotongan BSM," lontar MKP ke sejumlah guru yang berada di kantor.



Kasek SDN Brangkal Istiadi yang berada diantara guru-guru langsung maju menemui MKP. Pria asal Kecamatan Dawar Blandong ini lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bupati. Dengan mimik takut, Kepsek membenarkan adanya penyunatan dana BSM itu. "Memang ada pemotongan BSM pak. Tapi itu bukan untuk saya, melainkan untuk siswa miskin lainnya yang tidak tercover BSM," ujar Istiadji, terbata-bata.


Ia mengatakan, sebenarnya pihak sekolah mengusulkan penerima BSM sebanyak 120 siswa. Tapi yang dapat ternyata hanya 92 siswa. Saat pencairan dana, semua siswa itu digiring ke UPT karena bank memberikan pelayanan di UPT. ''Anak-anak hanya mencairkan  Rp 400 ribu. Jadi di rekening masih ada uang Rp 25 ribu,'' elak Istiadi.

Dari Rp 400 ribu yang dicairkan, sekolah melakukan pemotongan untuk ganti transpor. ''Pemotongan Rp 20 ribu per siswa untuk transpor,'' ujarnya. Sisanya Rp 380 ribu lantas dibagi dua.

''Karena yang miskin banyak, maka yang miskin tapi tidak dapat BSM juga diberi,'' ungkapnya. 

Pemerataan dana BSM ala SDN Brangkal ini menyebabkan penikmat BSM menjadi lebih banyak namun dengan nominal rupiah separo dari angka BSM per siswa. 92 penerima asli, dan 92 penerima yang ditunjuk sekolah. Alhasil, uang Rp 380 ribu itupun dibagi dua sehingga masing-masing mendapat Rp 190 ribu. "Tapi tanggal 24 Pebruari kemarin semua potongan sudah kami kembalikan kepada siswa yang bersangkutan. Jadi kemarin mereka sudah menerima penuh senilai Rp. 400 ribu," sergah dia.

Mendengar jawaban tersebut, Bupati MKP tak lantas puas. Ia tetap tidak membenarkan kebijakan 'pemerataan' yang dilakukan Kepsek. ''Apapun alasannya, pemotongan BSM itu tidak dibenarkan. Karena selain melanggar aturan, pemotongan itu juga merugikan siswa penerima,'' tegas MKP.

Tak hanya itu, MKP juga langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan, Suharsono untuk melakukan sosialisasi ke sekolah. Tujuannya, agar kasus penyunatan BSM tidak terulang di sekolah lain di Kabupaten Mojokerto. 

"Ini bisa dijadikan pengalaman dan catatan bagi Diknas, agar tidak terulang lagi di sekolah lainnya. Saya harap Diknas sigap mengantisipasi dengan mengirimkan instruksi tertulis kepada seluruh sekolah penerima agar bertindak hati-hati dalam menyikapi bantuan ini. Intinya jangan ada lagi kasus pemotongan BSM," imbau Bupati. (one)

Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT