23.46
0
Nur Aida Rahayuningsih
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III (kesra dan pendidikan) DPRD Kota Mojokerto mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat agar mengakomodir siswa miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang mulai diterapkan tahun ini.
Menyusul rencana Kadinas P dan K Kota Mojokerto yang hanya membagi tiga kuota dalam mekanisme penerimaan siswa baru secara online tersebut.

"Dalam PPDB Online harus ditetapkan secara eksplisit, berapa kuota untuk siswa tidak mampu," cetus anggota Komisi III, Nur Aida Rahayuningsih, Kamis (20/02/2014), menanggapi kuota dalam PPDB Online yang disodorkan Dinas P dan K.  

Soal berapa persen kuota untuk siswa miskin, menurut Nur Aida, bisa didasarkan database yang ada. "Setiap sekolah memiliki data siswa yang tergolong tidak mampu secara ekonomi. Dari keseluruhan itu, tentunya akan bisa diambil porsi ideal yang akan diplot jadi kuota dalam PPBD Online nantinya," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Namun ia berharap, setidaknya ditetapkan 10 persen untuk kuota siswa miskin dalam PPDB Online yang pertama kali digelar tersebut. "PTN (perguruan tinggi negeri) memberi ruang 20 persen dengan jalur Bidik Misi untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, tentunya jalur demikian yang bisa diambil dalam mekanisme PPDB online," tandas politisi berjilbab tersebut.

Senyampang Perwali PPDB Online belum terbit, ujar Nur Aida, Dinas P dan K harus mempertimbangkan matang-matang skema kuota 80 persen untuk siswa dalam kota, 10 persen untuk siswa luar kota dan sisanya untuk jalur prestasi non akademik. "PPDB Online harus adil dan transparan. Tapi dengan skema yang muncul, maka dalam perebutan kuota 80 persen, bagi siswa miskin yang terpental harus pula dipikirkan haknya secara adil. Jangan sampai mereka terkatung-katung. Artinya harus ada solusi. Mereka harus benar-benar menikmati program biaya sekolah gratis, seperti dicanangkan walikota," tekan dia.

Bagi siswa berasal dari keluarga mampu, kata Nur Aida, tidak akan menjadi persoalan karena bisa melanjutkan ke sekolah swasta. "Tapi bagi siswa dari keluarga tidak mampu, tentu menjadi persoalan serius," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Hariyanto memastikan hanya memasang tiga kuota dalam PPDB Online, yakni 80 persen untuk siswa dalam kota, 10 persen siswa luar kota dan 10 persen untuk jalur prestasi non akademik. Kuota 80 persen diperebutkan tanpa pandang bulu. Seluruh penerimaan harus berdasarkan nilai rapor dan nilai ujian nasional. Siswa dari golongan tidak mampu, harus tetap mengikuti mekanisme online. (one)