Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Kota Mojokerto penerima sasaran program beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang dibiayai APBD tahun ini bertambah 240 kepala keluarga (KK) dari tahun lalu 1.200 KK. Sementara kuota raskin APBN untuk Kota Mojokerto tak bergeser dari tahun lalu, yakni 5.205 KK. Secara keseluruhan, total penerima raskin Kota Mojokerto dari APBD dan APBN sebanyak 6.645 KK.
Soal pertambahan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dari APBD, Dinsos setempat membentah jika disebabkan kenaikan jumlah warga miskin. "Bukan bertambah, tapi lebih karena skup RTSPM diperluas. Kalau dulu penerima hanya warga miskin, kini pra sejahtera pun dapat," tepis Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial (Bansos), Dinas Sosial Kota Mojokerto, Luluk Setyawati, Minggu (23/02/2014).
Kerena kenaikan itu, Pemkot Mojokerto menambah anggaran raskin dari Rp 2,2 Miliar menjadi 2,4 Miliar. "Harapan kami semua tercover,"imbuhnya.
Untuk pembagian raskin tambah Luluk raskin akan dibagikan empat kali dalam setahun. Nantinya, tiap penerima akan mendapatkan 15 Kilogram raskin."Untuk bulan Januari dan Februari akan dibagikan pada bulan Maret. Saat ini masih proses lelang," pungkasnya.
Untuk pembagian raskin APBN, lanjut dia, langsung didistribusikan oleh Bulog. "Yang berdasar kuotanya pemerintah pusat disalurkan Dolog langsung lewat Kelurahan," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan penerimaan beras berkutu ke masyarakat, pihak Dinsos akan mengawal ketat penyaluran raskin. Ia berharap kasus yang sama tiga tahun lalu tak terulang.
"Kita akan berusaha mengawal penyaluran yang dilakukan rekanan. Kami berharap warga menerima beras yang layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
Sementara itu, Agung, Staf Bulog Sub Divre Surabaya Selatan mengatakan, tak beda dengan tahun lalu, harga tebus raskin ke warga Rp 1.600 perkilogram. �Cash and carry raskin tetap Rp 1.600 perkilogram,� katanya beberapa waktu lalu.
Untuk Kota Mojokerto, kuota raskin untuk 5.205 KK sebanyak 78.075 kilogram per bulan. Sedang kuota untuk Kabupaten Mojokerto untuk 71.055 KK sebesar 1.065.825 kilogram per bulan. �Soal penerima sasaran, tetap dengan pola by name by address,� imbuh Agung.
Sementara distribusi raskin berjenis beras medium yang dikemas per sak 15 kilogram, ujar Agung, melalui kelurahan atau kantor kepala desa. �Titik droping di kantor kelurahan atau kantor kepala desa,� imbuh dia. (one)