03.31
0
Gaguk Tri Pasetyo
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Mojokerto bakal menerapkan sistem pelayanan satu pintu.

Selain untuk menyelaraskan dengan visi Kota Mojokerto sebagai 'service city', penerapan layanan satu pintu merupakan rekomendasi Timnas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

"Sesuai visi Pemkot dan rekom timnas EPPD , kami akan fokus pada pola pelayanan satu pintu. Ada standar pelayanan minimal yang harus diterapkan," kata Kepala KPPT Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Rabu (19/02/2014).


Yang paling awal dilakukan, ujar Gaguk, menguatkan SDM . "Kapasitas dan kapabilitas SDM KPPT akan kita tingkatkan, karena SDM merupakan pilar utama," tandasnya.


Tentunya, lanjut dia, peningkatan SDM harus didukung piranti kerja yang memadai. "Kita manfaatkan teknologi informasi untuk dukungan layanan," ujar Gaguk.


Pun sarana dan prasarana, kata dia, Juga harus dibenahi. "Tapi untuk merealisasikan ketiga kebutuhan itu, produk hukum harus dikuatkan. Karena tanpa produk hukum yang pas, semua rancangan pelayanan dengan standart minimal akan sulit diterapkan," sergahnya.


Sementara terkait rekomendasi timnas EPPD, pihaknya akan studi banding tentang layanan perijinan di Kabupaten Ogan Komiring Ilir (OKI) Sumatra Selatan. "Timnas EPPD menyarankan kita menimbah ilmu ke OKI," imbuhnya.


Seperti diberitakan, Timnas EPPD turun ke Kota Mojokerto melakukan penilaian, cros check data terhadap laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kota Mojokerto , Selasa (18/02/2014).


Tim EPPD turun terkait predikat 10 besar kota terbaik se Indonesia dalam hal kinerja pemerintahan daerah. 

Lima satker dikunjungi tim, diantaranya KPPT. 

Ketua Tim Common Sense Survey Kasubdit Wilayah II Direktorat PKED Ditjen Otoda, Gensly, dalam kunjungannya memberi apresiasi untuk kota mojokerto. "Setelah melakukan depth evaluation, verifikasi dan validasi, penilaian terakhir ini yaitu menggunakan common sense. Karena yang termasuk di common sense ini hanya 10 besar untuk Kota dan Kabupaten. Dan di kota Mojokerto ini sudah termasuk 10 besar.



Dijelaskannya, rangkaian pelaksanaan common sense ini tak lepas dari peran SKPD, setelah pihaknya mengevaluasi laporan penyelenggaraan, dengan disertai data pendukung komplit maka skoring baik. " Maksud dan tujuan common sense ini untuk mengetahui paparan, dan juga akan melihat di lapangan, agar pimpinan kami mendapat laporan bahwa kota Mojokerto layak dapat penghargaan di tingkat nasional, bagaimana pengelolaan sinkornisasi antar SKPD dibawah bimbingan Walikota," jelasnya. (one)