Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan warga desa Sawiji Kecamatan Jogoroto, Jombang berunjuk rasa mengepung kantor polsek setempat menuntut agar Slamet, kepala dusun Sawiji yang terlibat pencurian pohon kamboja di makam umum ditahan.
Aksi mengepung kantor polsek itu dilakukan setelah sebelumnya ngluruk kantor kecamatan Jogoroto. Di kantor pemerintah tingkat kecamatan tersebut mereka menuntut agar Slamet dipecat dari jabatannya.
�Kami kesini (Polsek Jogoroto) untuk mendesak aparat kepolisian agar segera menahan kadus (kepala dusun) Slamet karena jelas-jelas telah melakukan pencurian (pohon kamboja) dan perusakan makam umum,� cetus salah satu warga.
Warga mengaku, melanjutkan aksi ke kantor polsek lantaran tidak puas dengan hasil yang didapat saat demo di kantor kecamatan. �Kami tidak puas dengan jawaban pihak kecamatan yang hanya menjanjikan akan mengusut kasus itu. Karenanya kami ingin kadus Slamet diproses secara pidana,� kata warga.
Warga pun meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih. �Kami harap polisi melangkah secara obyektif. Jangan sampai tebang pilih,� ingat warga.
Supaat, salah satu warga mengatakan, kasus pencurian pohon kamboja yang dilakukan kadus Slamet diketahui setelah beberapa warga memergoki aksi pencurian puluhan pohon kamboja menilik bekas yang ada di tanah. �Melihat kondisi tanahnya, pohon kamboja dicuri dengan cara dijebol hingga akarnya,� katanya.
Ulah Slamet, ujar Supaat, menyebabkan beberapa makam rusak. �Beberapa warga kemudian melapor ke perangkat lain dan menangkap pelaku,� ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini baru selesai setelah beberapa polisi berhasil memenangkan amarah warga. Polisi berjanji akan segera menahan pelaku jika seluruh bukti sudah tercukupi.(rg)