02.34
0
Mojokerto-(satujurnal.com)
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan SDN Banjaragung I jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto, Kamis (27/02/2014). Akibat kejadian ini uang Rp 12 juta dan 3 STNK sepeda motor Dinas Kades Suzuki Axelo S 4211 SP, 1 stempel ketua PKK Pacet, 1 stempel sekretariat Kecamatan Pacet milik Suprapto (54) Pegawai Kecamatan Pacet warga Pacet Kabupaten Mojokerto yang ditaruh di dalam mini bus raib disikat pencuri.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.00 WIB Suprapto memarkir kendaraan Toyota Avanza warna abu-abu metalik Nopol : L 1971 CS di Jl. R. Wijaya Kota Mojokerto dan ditinggal untuk makan di warung depan SDN Banjaragung. Sebuah tas hitam berisi uang tunai jutaan rupiah dan dokumen penting diletakkan di jok belakang mobil.

Sekira pukul 14.30 WIB korban selesai makan dan saat akan pulang diketahui kaca mobil tengah sebelah kiri pecah dan tas yang berada di jok belakang mobil sudah tidak ada atau hilang.

"Sebenarnya mobil saya parkir hanya berjarak beberapa meter saja dari warung tempat saya makan. Tapi pencuri begitu cepat menjalankan aksinya. Padahal situasi jalan juga ramai," ungkap Suprapto.

Ia pun melaporkan peristiwa yang menimpahnya ke Polres Mojokerto Kota.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. (one)