01.45
0
Jombang-(satujurnal.com)
Kepolisian Sektor Bandar Kedungmulyo, Jombang berhasil menangkap spesialis pembobol rumah yang sudah beraksi di 7 TKP tempat kejadian perkara). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa telepon pintar jenis BB (BlackBerry).

Pelaku adalah Ari Irawan (21), warga Dusun/Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. "Dari pengakuannya, pelaku sudah beraksi di 7 TKP. Namun kami tidak percaya begitu saja, untuk itu kasus ini masih kita kembangkan lagi. Karena tidak menutup kemungkinan korbannya bertambah," kata Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Yogas, Minggu (09/02/2014).

Yogas menjelaskan, 7 TKP itu masing-masing empat lokasi di Desa Brodot dan tiga lokasi di Desa Pucangsimo. Korban terakhir adalah Khusen (50), warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Modusnya, Ari beraksi di penghujung subuh, yakni saat pemilik rumah sedang keluar.

Dengan mengendap, dia memasuki rumah yang pintunya sudah terbuka. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol HP jenis BlackBerry. Awalnya, kecurigaan sudah mengarah ke pelaku, hanya saja warga tidak mau gegabah karena belum ada bukti yang menguatkan.

Akhirnya, warga dibantu polisi berpura-pura hendak membeli HP kepada pelaku.

Ari yang tidak sadar sedang dijebak menurut saja. Walhasil, HP yang ditawarkan oleh Ari merupakan hasil kejahatannya yang terakhir. Karena bukti cukup kuat, Ari akhirnya berhasil dibekuk petugas.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya di tujuh tempat. Sedangkan barang yang ia curi meliputi HP, komputer jinjing alias laptop, serta uang.

"Pelaku sempat kabur ke Surabaya. Namun semalam bisa kita tangkap saat kembali ke rumah. Dia kita jerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, maksimal lima tahun penjara," pungkas mantan Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, ini.(rg)