Kawasan Jetis Kabuapten Mojokerto (doc.istimewa) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Perwujudan kawasan Industri di utara sungai Brantas yang cetuskan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebelum masa akhir jabatannya, 2015 mendatang terancam kandas. Kendala utama, yakni alotnya pembebasan lahan milik warga. Sementara MKP sudah menyuguhkan tawaran ke investor untuk berinvestasi di kawasan Jetis dan empat kecamatan lainnya yang diplot menjadi kawasan industri terbesar.
Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW) mendukung obsesi MKP. Karena ,empat kecamatan yakni Jetis, Kemlagi, dan Dawar Blandong, serta Gedeg akan dijadikan kawasan industri yang terintegrasi. Akan ada luasan lahan paling sedikit 10.000 hektare untuk kawasan ini.
Dari luasan lahan seluas ribuan hektare itu , hanya sebagian kecil yang merupakan aset Pemkab Mojokerto. Selebihnya, harus terlebih dahulu dilakukan pembebasan lahan.
"Tapi bukan pekerjaan mudah. Tidak hanya butuh waktu dan proses, tapi kerja ekstra keras untuk bisa membebaskan lahan seluas itu. Terus terang, kami kewalahan untuk pemebebasan lahan ini. Sekarang, warga minta Rp 500.000 per meter," terang Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Ketut Ambara, Minggu (27/4/2014).
Kendala paling mengemuka, ujar Ketut, yakni pembebasan lahan. "Pemkab selalu memberikan penyadaran dan pendekatan maksimal akan rencana tersebut. Semua akan berusaha semaksimal mungkin merealisasikan impian kawasan industri di utara sungai. Mengingat, lahan di utara sungai ini tak produktif untuk pertanian," kata Ketut.
Sebelumnya, Bupati Mojokerto Mustofa selalu menyampaikan bahwa dirinya akan membangun kawasan industri paling luas di Jetis dan sekitarkan. Akan ada kawasan industri. "Kami sudah siapkan para pelaku industri dengan jaminan tanah terploting di Jetis dan sekitarnya. Lahan terus disiapkan," kata Bupati Mustofa.
Sebelum periode jabatannya berakhir pada 2015 nanti, seluruh infrastruktur menyeluruh akan dibangun di daerah tersebut. Mulai jalan beton dengan lebar 12 meter, fasilitas air, listrik, dan infrastruktur penunjang lainnya. "Kita akan permudah dalam supporting perizinan untuk para pelaku industri," kata bupati berusia 41 tahun ini.
Namun sampai saat ini, infrastruktur pendukung di kawasan Jetis masih belum memadai. Sepanjang jalan di Jetis dan sekitarnya bahkan memprihatinkan. Tak hanya masih sempit denga lebar hanya 5 meter, tapi juga rusak. Kondisi jalan ini berbeda dengan pembangungan infrastruktur di selatan Sungai Brantas yang lebih dulu dilebarkan dan dibeton.
Soal infrasuktur pendukung, Humas Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati menyampaikan bahwa Pemkab Mojokerto secara bertahap memprioritaskan. Utamanya jalan. "Tahun ini, pembangunan jalan ideal di kawasan Jetis akan dimulai. Sudah ada di APBD tahun ini. Jetis akan dibeton dengan lebar jalan sampai 12 meter," kata Ernawati.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Heri Ermawan menilai, pembebasan lahan merupakan persoalan klasik yang lebih bisa disikapi ketimbang persoalan infrasuktur. Pembebasan lahan itu masalah klasik. Yang jauh lebih penting, penyiapan infrastruktur agar investor percaya," kata Heri. (one)